Soal Pertalite Naik, Pertamina: Penyesuaian Harga Pertalite Merupakan Kewenangan Pemerintah
Komentar

Soal Pertalite Naik, Pertamina: Penyesuaian Harga Pertalite Merupakan Kewenangan Pemerintah

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Irto Ginting selaku Pjs Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial dan Trading PT Pertamina (Persero) menjawab rumor mengenai kenaikan harga Pertalite.

Menurut Irto bahwa masalah naik atau tidaknya harga Pertalite semua itu berada dalam kewenangan pemerintah bukan Pertamina.

Sesuai dengan ketentuan dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/HK.02/MEM.M/2022 yang diterbitkan pada 10 Maret 2022, Pertalite merupakan Jenis Bahan Bakar Khusus Penugasan (JBKP) sehingga soal keputusan harga BBM ada dalam genggaman pemerintah.

“Pertalite, karena sudah menjadi JBKP, maka kewenangan untuk penyesuaian harga Pertalite ada di pemerintah,” kata Irto kepada kompas.com, Sabtu 23 April 2022.

Oleh karena itu Pertamina hanya diberikan tugas oleh pemerintah untuk mendistribusikan Pertalite sesuai penetapan kuota tahunan yang disubsidi.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Sedangkan subsidi yang diberikan pemerintah kepada Pertamina diambil dari dana APBN. Diketahui sebelumnya bahwa wacana kenaikan harga Pertalite dituturkan pertama kali oleh Menko Marves Luhut Pandjaitan.

Dilansir dari halaman kompas.com, Sabtu 23 April 2022, menurut Luhut tidak hanya Pertalite yang akan naik tetapi juga gas tiga kilo, semuanya akan naik dalam bertahap.

“Overall (secara keseluruhan), yang akan terjadi (kenaikan) itu Pertamax, Pertalite, Premium belum, gas yang 3 kilo itu (ada kenaikan) secara bertahap,” kata Luhut kepada kompas.com, Jumat 1 April 2022. 

Luhut juga menjelaskan bahwa kenaikkan harga tersebut akan terjadi pada 1 April, Juli, dan September 2022.

Menko Perekonomian Airlangga Hartanto juga menyatakan bahwa pemerintah masih mengkaji lebih lanjut mengenai rencana kenaikkan Pertalite dan gas tiga kilo.

“Sekarang kita masih mengkaji. Sesudah kita kaji, kita akan umumkan, Tapi saat sekarang belum,” ucapnya kepada kompas.com, Selasa 5 April 2022.

Arifin Tasrif selaku Menteri ESDM juga menyatakan bahwa kenaikkan harga BBM akan terjadi akibat respons tinggi harga minyak mentah dunia.

Lebih lanjut Arifin menjelaskan kenaikan harga minyak dunia akibat konflik geopolitik Rusia-Ukraina membuat harga minyak mentah Indonesia (ICP) per Maret 2022 sebesar 98,4 dollar AS per barrel. Padahal, asumsi APBN 2022 harga minyak mentah hanya 63 dollar AS per barrel. 

“Untuk jangka menengah dan panjang, akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti,” kata Arifin kepada kompas.com, Rabu 13 April 2022.