Terkini, Makassar – Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman memberikan penjelasan terkait pengajuan nota keuangan dan Ranperda perubahan APBD 2025, pada rapat paripurna DPRD Sulsel, di Kantor Dinas Bina Marga dan Kontruksi, Jalan AP Pettarani Kota Makassar, Senin 8 September 2025.
Pada paripurna itu, Andi Sudirman mengungkapkan, rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp10,402 Trilyun lebih.
Rencana penerimaan Pendapatan Daerah ini tentunya dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dan kondisi tertentu sehingga dengan hal itu diharapkan realisasi pendapatan pada Tahun Anggaran 2025 di akhir Tahun nanti dapat optimal, terukur, dan akuntabel.
“Rp10,402 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,572 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,822 Triliun lebih, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp7,3 Miliar lebih,” kata Andi Sudirman.
Sudirma menambahkan, rancangan ini akan dilakukan optimalisasi penerimaan asli daerah khususnya di sektor pajak daerah dengan dilakukannya kerjasama swakelola tipe II, terkait akselerasi dan optimalisasi pendataan dan penagihan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU).
- Pegadaian Peduli Pendidikan, Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk Siswa SD Inpres Kajenjeng Makassar
- Makassar Terbaik I Creative Financing Regional Sulawesi, Raih Insentif Rp3 Miliar dari Kemendagri
- Pansus Hak Angket DPRD Gowa Resmi Terbentuk, HAR Tekankan Data dan Fakta dalam Proses Pengambilan Keputusan
- Gowa Raih Penghargaan Kemendagri, Komitmen Tekan Kemiskinan dan Stunting Berbuah Prestasi
- Wali Kota Makassar Lepas Ribuan Pelari Makassar Half Marathon 2026
Bentuk kegiatan dimaksud bertujuan untuk mengurangi tunggakan pajak kendaraan bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulsel dengan melibatkan pemerintah kabupaten/kota sampai di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa.
“APBD Tahun Anggaran 2025 ini bukan hanya instrumen fiskal dalam menjaga kesinambungan pembangunan, melainkan juga bagian dari upaya kita menyelaraskan agenda pembangunan daerah dengan arah kebijakan nasional, agar Sulsel tetap menjadi salah satu motor penggerak pencapaian Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Andi Sudirman mengungkapkan, dalam rangka mewujudkan apa yang menjadi target dalam Rancangan Perubahan APBD ini, tentunya diperlukan sinergitas antara pusat dan pemerintah daerah termasuk pihak lainnya, sebab kita ketahui bersama bahwa seiring dengan perkembangan yang kita rasakan saat ini, tuntutan kebutuhan pelayanan di berbagai sektor semakin kompleks dan membutuhkan sumber daya finansial yang memadai.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
