Terkini.id – Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sulsel mengapresiasi Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dibawah kepemimpinan Plt Gubernur Andi Sudirman Sulaiman.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga pada Rakerda III BPD PHRI Sulawesi Selatan di Claro Hotel Makassar, Sabtu 5 Febuari 2022.
“Kami stakeholder pariwisata dalam hal ini PHRI sangat mengapresiasi kepemimpinan beliau yang memprioritaskan pembenahan infrastuktur jalan di Sulawesi Selatan,” ungkapnya.
Menurutnya, dengan hadirnya infrastruktur yang baik akan menjadi sebuah lokomotif untuk menggerakkan pariwisata baru.
Aksesibilitas yg menjadi bagian daripada infrastruktur yang menjadi fokus yang dilakukan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Selatan.
- Hadiri Sannipata Waisak 2026, Gubernur Andi Sudirman Apresiasi Kontribusi Permabudhi dalam Pembangunan Daerah
- Pascakebakaran, RSUD Syekh Yusuf Dapat Suntikan Dana Rp1 Miliar dari Pemprov Sulsel
- Perjuangan Keisha, Pemprov Sulsel Ungkapkan, Cathlyn Ranking 7, Utusan Makassar Lainnya Posisi 5
- Sulsel Kebagian 25 Sapi Kurban Presiden Prabowo, Gubernur Andi Sudirman: Akan Disalurkan ke Wilayah Prioritas
- Pemprov Sulsel Tindak Lanjuti Rekomendasi DPRD atas LKPJ 2025
“Aksesibilitas yang menjadi daripada infrastruktur, fokus yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Dengan mudahnya aksesibilitas menjadi point penting untuk mudahnya pergerakan orang dan itu potensi pariwisata. Karena aksesibilitas salah satu roh dari pariwisata,” jelasnya.
Untuk diketahui, dari data Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang ( PUTR) Sulsel, hingga akhir tahun 2021, peningkatan kemantapan jalan Provinsi di Sulsel dengan kondisi mantap yakni 70,01 persen.
Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya meningkat sekitar 5 persen dari kondisi kemantapan jalan Provinsi tahun 2020 dengan persentase 65,90 persen.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
