Terkini.id, Jakarta – PKS menggugat presidential threshold menimbulkan pertanyaan pada publik bahkan MK sendiri. Diketahui MK heran lantaran PKS ikut membahas aturan itu. Di samping itu, Ferdinand Hutahaean menyindir PKS dengan menyebut bodoh atau cerdas, Kamis 28 Juli 2022.
Seorang politikus Indonesia, Ferdinand Hutahaean turut menyindir PKS soal gugatannya terhadap Presidential Threshold, yang mana Mahkamah Konstitusi (MK) juga heran karena PKS ikut membahas aturan tersebut.
Ferdinand dalam akun Twitter-nya @FerdinandHutah4 menyindir PKS menggugat hasil kerja sendiri. Kemudian Ia bertanya gugatan itu termasuk bodoh atau cerdas.
“Menggugat hasil kerja sendiri, bodoh atau cerdas? Ada baiknya @DPR_RI, bersidang revisi UU Pemilu dengan menaikkan Parlement Treshold menjadi 10% supaya Parlemen menjadi sehat dgn partai yang terbatas. Multi Partai itu bikin kacau dlm sistem Presidential,” tulis Ferdinand Hutahaean @FerdinandHutah4 dalam cuitannya.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melakukan sidang perdana gugatan pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang pemilu, diketahui diajukan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Adapun pasal 222 mengenai ambang batas pencalonan presiden (capres) atau presidential threshold 20 persen.
- Peduli Kemajuan Daerah Terpencil, Program Hati Damai Dikagumi Politisi Senior PKS
- Demokrat - Gerindra - PKS All Out Menangkan Andi Sudirman di Pilgub Sulsel
- PKS Fokus Menangkan Andalan Hati di Pilgub Sulsel
- PKS Serahkan Rekomendasi B1KWK ke Uji Nurdin-Sahabuddin di Pilkada Bantaeng 2024
- Andi Ina-Abustan Resmi Kantongi Rekomendasi PKS untuk Pilkada Barru 2024
Kemudian salah satu anggota majelis hakim, Enny Nurbaningsih, menanyakan alasan PKS menggugat presidential threshold. Sedangkan, Fraksi PKS di DPR RI ikut membahas aturan itu.
“Ada lagi hal yang perlu dikuatkan dalam kedudukan hukum, bahwa PKS ini adalah partai yang turut serta dalam proses pembahasan Undang-Undang 7/2017 dan partai yang sudah ikut pemilu menggunakan Undang-Undang 7/2017 pula,” sebut Enny dalam sidang yang digelar secara daring, Selasa 26 Juli 2022.
“Apa yang bisa dibangun argumentasinya dalam kedudukan hukum nantinya dalam sekian putusan MK terkait partai politik yang telah membahas undang-undang itu sendiri, bahkan menggunakannya dalam proses pemilihan umum, kemudian dia mempersoalkan terkait dengan undang-undang tersebut, silahkan bangun argumentasi yang kuat sehingga ini bisa dipersoalkan,” lanjutnya, dilansir dari idntimes.com.
Setelah sidang, Ketua Tim Hukum PKS, Zainudin Paru, menyampaikan pembuatan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, PKS menegaskan menolak. Ia mengatakan, dalam sidang paripurna pengesahan undang-undang itu, PKS memutuskan untuk walk out.
“PKS salah satu dari parpol yang sah, menyatakan tidak setuju terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, walk out dari paripurna, PKS, PAN, Gerindra, dan Demokrat,” ujar Zainudin.
Kemudian, Zainudin memandang ada pelanggaran moralitas dalam presidential threshold 20 persen. Akibatnya, PKS mengajukan gugatan.
Diketahui sebelumnya, kata Presiden PKS Ahmad Syaikhu, ambang batas 20 persen dinilai membuat pilihan capres-cawapres yang dihadirkan dalam pemilihan presiden terbatas. Oleh sebab itu, PKS meminta ambang batas capres dapat dikurangi.
“Ini terbukti pada pemilihan presiden terkahir hanya dapat menghadirkan dua pasangan calon presiden dan wakil presiden,” ucap dia.
Walau begitu, Ia mengapresiasi terkait sistem presidential threshold. Selanjutnya, Syaikhu pun menghormati putusan Mahkamah Konstitusi sebelumnya soal penolakan gugatan presidential threshold sebelumnya.
Lanjutnya, Syaikhu menyebut PKS menginginkan presidential threshold 7-9 persen. Ia berharap MK dapat mengkaji permohonan yang diajukan PKS.
“Oleh karena itu, kami melakukan jalan tengah untuk menyeimbangkan terkait dua isu krusial tersebut, yakni penguatan presidential threshold dan kedua penguatan demokrasi dan kedaulatan rakyat, melalu uji materi agar mahkamah memutus ambang batas 7 persen sampai 9 persen kursi DPR,” imbuhnya.
Hingga berita ini dimuat, belum ditemukan tanggapan PKS soal pernyataan Ferdinand yang menyebut bodoh atau cerdas.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.