Terkini.id, Makassar – Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah atau notaris mengunjungi Rumah Jabatan Wali Kota Makassar untuk melakukan komunikasi dengan Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb.
Di hadapan Iqbal, para notaris menyodorkan persoalan pembayaran pajak ihwal biaya Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB yang berlaku. Mereka mengeluh karena Badan Pendapatan Daerah atau Bapenda menahan pembayaran pajak.
“Kami bingung karena pihak Bapenda menahan proses pembayaran pajak padahal sudah validasi,” katanya menjelaskan.
Kepala Bapenda Kota Makassar Irwan Adnan membenarkan berkas yang masuk pada Bapenda ihwal pembayaran pajak belum bisa diproses. Ia beralasan hal tersebut masih dalam tahap kajian dari Bapenda untuk pembagian ZNT.
“Karena kalau saya buka pasti masih menggunakan NJOP, padahal meskipun mereka menambahkan 30 persen tetap masih kurang dari nilai pasar, dan pada posisi tersebut pemerintah daerah rugi,” kata dia saat berdialog dengan para notaris di Rumah Jabatan Wali Kota Makassar, Selasa, 21 Mei 2019.
- Anggota Komisi A Sebut Pj Wali Kota Makassar Sibuk Sendiri
- Peresmian Rumah Pemotongan Hewan, Pj Rudy Bakal Ganti Orang-orangnya
- Pj Wali Kota Makassar Melantik 10 ASN Bidang Arsiparis
- Dinilai Belum Bisa Terima Kemenangan Danny-Fatma, Pj Wali Kota Makassar Jadi Sorotan Publik
- Pj Wali Kota Makassar Akan Evaluasi Bawahannya yang Bertemu Danny Pomanto
Selain itu, Irwan mengatakan ketika menggunakan sistem zonasi maka pemerintah daerah dapat memaksimalkan pendapatan pajaknya.
“Dan saya sudah koordinasikan dengan KPK persoalan tersebut, dan dasbor pajak sudah terpantau sama KPK,” terang Irwan.
Sikap Iqbal Suhaeb
Melihat pertemuan tersebut belum mendapatkan kesepahaman, Pj Wali Kota Iqbal bersikap dengan mengatakan akan menghadirkan KPK untuk membicarakan lebih lanjut.
“Untuk lebih jelasnya, nanti kami fasilitasi dengan menghadirkan para notaris, pihak Bapenda, dan KPK, agar persoalannya menjadi terang,” ungkapnya.
Iqbal menyebut hal tersebut sebagai langkah agar ke depan tak ada langkah yang ternyata salah di mata KPK. Ia pun menegaskan hal itu sebagai respons agar tak ada pihak lagi ke depan yang mempermasalahkan soal pajak.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
