Terkini.id, Jakarta – Beberapa hari terakhir, Polemik wacana penundaan pemilu 2024 kian menjadi perbincangan diberbagai pihak, namun kali ini seorang Pengamat politik Pangi Syarwi Chaniago menilai bahwa hal tersebut membahayakan tatanan demokrasi.
Dalam keterangannya, belum lama ini, Pengamat Pangi mengatakan bahwa dalam Undang-Undang Dasar 1945 sudah sangat jelas mengatur tentang pembatasan masa jabatan presiden.
“Jadi, bagaimana mungkin menunda pemilu hanya karena alasan situasi ekonomi dan pandemi dan alasan keberlanjutan ibu kota negara?” tuturnya.
Lanjut “Saya mencermati, dengan konstitusi UUD 1945 yang ada sekarang, tidak ada ruang untuk agenda menunda pemilu,” ujar Pangi.
Selain dari itu, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini juga menilai, langkah para aktor meminta penundaan pemilu atau menambah masa jabatan presiden telah menampar wajah presiden.
- Tolak Penundaan Pemilu, Sekjen Hasto: Ibu Mega Arahkan PDIP Kokoh pada Jalan Konstitusi
- Komisi III DPR RI Minta MA dan KY Periksa Hakim PN Jakpus: Kalau Perlu Dinonpalukan Dulu
- Soal Polemik Penundaan Pemilu, Pengamat: Ini Taktik yang Dungu
- Sebut Kasus Minyak Goreng Danai Penundaan Pemilu, Masinton: Itu Semua Butuh Biaya
- Ternyata Cak Imin, Zulkifli Hasan dan Airlangga Itu Kerbau Luhut Dalam Operasi Kudeta Konstitusi Penundaan Pemilu, Ini Kata Rizal Ramli
“Bahkan, terkesan ingin menjebak presiden. Saya sebetulnya senang dengan pernyataan tegas dari presiden, waktu itu, klir sikapnya menolak,” ucapnya. Dikutip dari Jpnn. Kamis, 17 Maret 2022.
Namun, belakangan justru tidak terlihat sikap terbuka dari presiden untuk menghentikan wacana penundaan pemilu.
Apa yang dikatakan presiden soal wacana penundaan pemilu tidak sekuat sikapnya yang klir menolak jabatan presiden tiga periode.
“Nampak terkesan statment politik presiden mulai bergeser, tidak sekeras di awal-awal yang dulu sikapnya menolak wacana tiga periode,” katanya.
Pangi menegaskan penundaan pemilu sama sekali tidak memiliki dasar konstitusi dan menyalahi aturan main negara demokratis.
Dia juga menyebut penundaan pemilu sebagai aktivitas membajak demokrasi dan mengkhianati konstitusi.
“Kalau wacana ini diteruskan maka Indonesia tidak lagi memenuhi syarat sebagai negara demokratis. Jadi, tolong sudahi pikiran liar yang antidemokrasi.” Pungkasya.
Lebih lanjut “Kehendak rakyat agar kereta demokrasi terus melaju kencang, tidak ada yang bisa menghentikan jalannya trayek kereta pemilu 14 Februari 2024,” pungkas Pangi.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
