Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Tahanan Polres Jeneponto

Polisi Gagalkan Penyelundupan Narkoba ke Dalam Tahanan Polres Jeneponto

S
R
Syarief
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini, Jeneponto – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu ke dalam ruang tahanan Polres Jeneponto berhasil digagalkan oleh Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sat Tahti), Kamis, 6 Februari 2025 sekitar pukul 20.00 Wita.

Kejadian ini terungkap saat Aiptu Pangeran dan Bripda Muh. Fahmi memeriksa barang yang dititip oleh dua orang lelaki yang berniat untuk membesuk salah seorang tahanan di Ruang Tahanan Polres Jeneponto.

Kapolres Jeneponto AKBP Widi Setiawan mengatakan, Peristiwa ini diawali dari kecurigaan petugas, yang mendapati dua orang yang datang ke ruang tahanan malam hari dengan maksud membesuk tahanan dan membawa barang bawaan untuk tahanan yang akan dibesuknya

“Kedua orang tersebut diketahui bernama inisial “AMA” (21) dan “DW” (21), keduanya warga Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto. Karena bukan jam besuk, kedua orang itu akhirnya menitipkan barang bawaannya untuk diserahkan kepada seorang tahanan,” kata AKBP Widi Setiawan, Jumat, 7 Februari 2025.

Menurutnya, tahana kasus narkoba tersebut berinisial F. Barang yang mereka bawa berupa satu bungkus deterjen, enam bungkus pewangi pakaian (Molto), dan satu bungkus sabun mandi Sinsui.

Baca Juga

“Saat petugas piket jaga melakukan pemeriksaan terhadap barang titipan tersebut dengan teliti, petugas menemukan tiga bungkus plastik kecil yang di bungkus lakban coklat dan dimasukkan ke dalam bungkus sabun kotak. Setelah dibuka dan disaksikan oleh kedua orang tersebut, benda yg dibungkus lakban coklat tersebut berisi serbuk kristal yang diduga kuat sebagai narkotika jenis Sabu,” Jelas AKBP Widi Setiawan.

Lebih lanjut Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan menyampaikan, dengan ditemukannya tiga bungkus plastik yang diduga berisi sabu, petugas jaga tahanan menginformasikan kepada petugas piket Satuan Narkoba dan menyerahkan barang bukti.

Kedua orang pemuda tersebut langsung diamankan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut guna mengungkap keterlibatan mereka dalam upaya penyelundupan ini.

Untuk memastikan tidak ada barang terlarang lainnya, personel gabungan dari piket fungsi dan Sat Resnarkoba kemudian melakukan penggeledahan di dalam ruang tahanan dibawa pengawasan AKP Sukhardi, selaku Pawas saat itu. Namun tidak ditemukan narkoba maupun barang terlarang lainnya di dalam sel.

AKBP Widi Setiawan, yang langsung ke Mapolres Jeneponto, setelah mendapatkan laporan, la mengingatkan kepada seluruh personel termasuk di Polsek jajaran agar tetap meningkatkan kewaspadaan dalam menjalankan tugasnya.

Saat ini Satuan Resnarkoba Polres Jeneponto melakukan penyelidikan lebih lanjut guna mengungkap asal-usul barang haram tersebut serta menyelidiki kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain dalam jaringan peredaran narkoba di Jeneponto.

AKBP Widi Setiawanbmenegaskan untuk meningkatkan pengawasan dan memperketat pemeriksaan terhadap setiap barang bawaan yang masuk ke ruang tahanan demi mencegah peredaran narkoba di dalam lingkungan penjara.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.