Roy Suryo Jadi Tersangka, Polisi Khawatir RS Hilangkan Barang Bukti: Ada Kekhawatiran

Roy Suryo Jadi Tersangka, Polisi Khawatir RS Hilangkan Barang Bukti: Ada Kekhawatiran

LA
R
Lilis Adilah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Jakarta – Pakar Telematika, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka atas penyebaran meme Stupa Borobudur dan telah ditahan oleh Polda Metro Jaya.

Penahanan Roy Suryo dikarenakan ada kekhawatiran dari pihak Kepolisian jika yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes E Zulpan menyampaikan jika ada kekhawatiran dari pihaknya Roy Suryo akan menghilangkan barang bukti.

“Hal ini (penahanan) dilakukan karena ada kekhawatiran dari penyidik yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti dan sebagainya sebagaimana tertuang dalam pasal 21 ayat 1 KUHP”, kata Kombes E Zulpan, dikutip dari laman Detik.com, Jumat 5 Agustus 2022.

Sejumlah barang bukti telah diamankan polisi dan Roy Suryo pun akan mulai ditahan Malam ini terkait kasus penyebaran meme Stupa Borobudur.

Baca Juga

“Penyidik memutuskan mulai malam ini terhadap Roy Suryo Motodiprojo sebagai tersangka ujaran kebencian ini mulai dilakukan penahanan”, ujar E Zulpan.

Dalam kasus ini Roy Suryo dijerat dengan sejumlah pasal. Dia dijerat mulai dari Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45A ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 156A KUHP dan/atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum.

Sebelumnya, Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan hingga akhirnya dia ditetapkan sebagai tersangka atas kasus meme Stupa Borobudur pada 22 Juli 2022, lalu..

Roy Suryo dilaporkan atas dugaan penistaan agama dengan menyebarkan meme Stupa Candi Borobudur mirip Jokowi.

Menurut Kombes E Zulpan, pemeriksaan yang dilakukan terhadap Roy Suryo dikarenakan penyidik memerlukan keterangan tambahan dari Roy Suryo terkait unggahan meme Stupa.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.