Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brighen Ahmad Ramadhan mengatakan kepada wartawan pada Selasa, 16 Mei 2023.
“Pesan Kapolri untuk menindak di tempat dan tidak menerima titipan denda, pelanggar wajib mengikuti sidang. Bentuk pengawasan akan memberikan sanksi kepada anggota Polri yang melakukan pungli terkait tilang di tempat. “
Ramadhan juga mengimbau masyarakat untuk tidak mencoba menyuap anggota di tempat. Menurutnya, proses hukum juga berlaku bagi orang yang terbukti melakukan korupsi.
“Mengimbau kepada masyarakat untuk tidak coba-coba melakukan ingin menyuap petugas kepolisian, apabila ditemukan akan ditindak,” tuturnya.
Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan, penggunaan kembali sistem tilang manual ini sudah masuk dalam Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri.
- Pejalan Kaki Harus Punya SIM, Polisi Dihujat: Makin Gila!
- Polisi Tilang Pejalan Kaki yang Gak Bawa SIM, Warganet: Makin Gila!
- Lah Kok? Polisi Ditilang Warga: STNK Ketinggalan di Kantor Bang
- Konten Menghadang Truk, Pemerhati: Perbuatan Konyol yang Perlu Menjadi Perhatian
- Umpat Polisi Lalu Lintas, Pemudik Pakai Mobil Mewah: Goblok Kamu
Keputusan ini diambil berdasarkan hasil evaluasi dan pendapat para ahli hukum dan transportasi.
“Pendapat para ahli transportasi maupun ahli hukum yang menyatakan bahwa penegakan hukum menggunakan tilang manual masih diperlukan, masih ada ruang yang belum terjangkau oleh e-TLE baik itu jenis pelanggaranya maupun ruas jalannya,” jelasnya.
Makin Marak Pelanggaran
Kepala Polisi Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Firman juga mengungkapkan, alasan pemberlakuan kembali sistem denda manual karena pelanggaran lalu lintas sering terjadi selama pencabutannya.
“Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib,” jelas Firman kepada wartawan, Senin, 15 Mei 2023.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
