Terkini,id. Jakarta- Viral, video oknum polisi lalu lintas (Polantas) yang diduga menganiaya seorang pengendara motor. Dalam video terlihat seorang pria dianiaya oknum polisi hingga terkapar di tanah.
Tampak korban sempat ingin melakukan perlawanan, namun kembali mendapat pukulan dari oknum polisi tersbut. Tak selang berapa lama, terlihat polisi lainnya dating melerai keributan yang terjadi.
Keributan ini terjadi di Jalan Bersama, Simpang Cemara, Lubukpakam, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Pada saat itu terjadi selisih paham antara Aipad Gonzalves dan seorang pengendara motor bernama Andi Gultom, karena pengendara tersebut telah melanggar aturan berlalu lintas.
Akibat selisih paham tersebut, Aipad Gonzalves langsung memukuli korban. Akibatnya, video pemukulan tersebut sontak viral di media sosial.
- Polisi Lalu Lintas Dilarang Lakukan Razia di Jalan Raya!
- Oknum Polisi Diduga Todongkan Pistol ke Santri Ponpes Imam Az-Zuhri Samata Gowa
- Viral Wanita Pemotor Acungkan Jari Tengah Usai Ditegur Tidak Pakai Helm
- Viral! Seorang Pria Kejar Polantas dengan Celurit karena Tak Terima Anaknya Ditilang
- Salut, Keterbatasan Fisik Tak Halangi Pria Ini Bantu Arus Lalu Lintas Layaknya Polantas
Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi menjelaskan bahwa kasus pemukulan tersebut terjadi pada Rabu, 13 Oktober 2021.
Menanggapi video yang sedang viral, Yemi menyatakan bahwa Aipad Gonzalves sedang menjalani pemeriksaan oleh Propam Polresta Deli Serdang.
“Dalam rangka tindakan yang dilakukan oknum tersebut, langsung kami lakukan pemeriksaan kepada Aipda Gonzalves dan rekan-rekan, sedang dilakukan pemeriksaan di Propam,” ungkap Yemi, pada Kamis 14 Oktober 2021 dilansir dari Detikcom.
Yemi sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan Aipad Gonzales.
“Walaupun pengendara motor itu salah, namun tidak dibenarkan kepada seluruh anggota Polri melakukan tindak pemukulan,” katanya.
Oleh karena itu, Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi meminta maaf atas kejadian tersebut.
“Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, Bapak Kapolda, Kapolresta Deli Serdang mengucapkan permohonan maaf,” kata Yemi.
Lebih lanjut Yemi juga mengatakan telah mengunjungi korban.
“Kami bersama Wakapolresta sudah mengunjungi ibu ke rumahnya sambil menyampaikan permohonan maaf,” ujarnya.
Akibat dari tindakannya tersebut, Polresta Deli Serdang Sumatera Utara (Sumut), mencopot jabatan oknum polisi lalu lintas (polantas) Aipda Gonzalves, karena memukul seorang warga hingga terkapar.
“Sudah dicopot sebagai anggota Satlantas Polresta Deli Serdang,” kata Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi seperti dilansir dari Antara.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
