Terkini.id, Jakarta – Selebriti sekaligus Paranormal kondang Tanah Air, Roy Kiyoshi, diamankan pihak Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, atas kasus penyalahgunaan Narkoba.
Berdasarkan pemeriksaan, Roy Kiyoshi postif mengonsumsi Narkoba jenis Benzodiazepine.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Vivick Tjangkung mengatakan bahwa kasus tersebut saat tengah didalami oleh pihaknya.
Namun, status Roy Kiyoshi telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus itu.
“(Terkait kasus) Kita masih pendalaman. (Status) Ya kalau ada barang buktinya ya sudah bisa dikatakan sudah masuk dalam tersangka lah,” ujar Vivick, seperti dikutip dari detikcom, Jumat, 8 Mei 2020.
- Ngamuk Dikabarkan Meninggal, Roy Kiyoshi: Saya Proses ke Jalur Hukum
- Omg! Roy Kiyoshi Bongkar Artis Ternama yang Rela Pakai Susuk Demi Tenar: Senior, Inisialnya AA
- Serem cuy! Roy Kiyoshi Ramal Kematian Tragisnya Sendiri karena Hal Mengerikan Ini: Sebelum 40 Tahun
- Sebentar Lagi Menikah, Leslar Justru Diramal 'Tak Sedap' oleh Roy Kiyoshi: Aku Takut Billar Gak Setia
- Dihipnotis Uya Kuya, Roy Kiyoshi Nangis Beberkan 'Penglihatan'nya, Salah Satunya Air Besar bak Tsunami
Penetapan status tersangka terhadap Roy Kiyoshi, kata Vivick, berdasarkan adanya barang bukti yang telah disita aparat dari tangan pelaku.
“Iya (tersangka) karena gini, untuk narkoba ini ada barang bukti, ya sudah ada barang bukti dan positif udah. Bukan kriminal umum ini, ada barang buktinya ya sudah (tersangka)” kata Vivick.
Dalam penangkapan terhadap Roy, polisi menemukan 21 butir narkoba jenis psikotropika.
Selain itu, hasil tes urine Roy pun juga positif mengandung benzodiazepin yang merupakan salah satu golongan psikotropika sebagai obat penenang.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
