Polisikan Netizen Adam Hutabarat, Ferdinand: Kita Tunggu Proses Hukum Berjalan

Polisikan Netizen Adam Hutabarat, Ferdinand: Kita Tunggu Proses Hukum Berjalan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Mantan Politisi Demokrat, Ferdinand Hutahaean resmi melaporkan seorang netizen pengguna Twitter DonAdam68 bernama Adam Hutabarat ke Polda Metro Jaya.

Pelaporan terhadap netizen Adam Hutabarat tersebut disampaikan langsung Ferdinand Hutahaean lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Senin 24 Mei 2021.

Menurut Ferdinand, dirinya selama ini mengenal pemilik Twitter itu bernama Adam Hutabarat.

“Hari ini saya telah melaporkan pemilik akun tweeter DonAdam68 yang selama ini saya tau dan kenal pemiliknya adalah Adam Hutabarat,” cuit Ferdinand Hutahaean.

Ia pun mengaku melaporkan Adam Hutabarat dengan tuduhan pelanggaran Undang-Undang Informasi Teknologi Elektronik (UU ITE).

Baca Juga

“Tuduhan atas pelanggaran terhadap UU ITE,” ujar Ferdinand Hutahaean.

Akan tetapi, Ferdinand tak merinci secara detail terkait pelanggaran UU ITE yang dilakukan netizen Adam Hutabarat tersebut.

Ia hanya menyampaikan kepada warganet untuk menunggu proses hukum terkait pelaporannya terhadap netizen itu.

“Kita tunggu selanjutnya proses hukum ini berjalan,” ucap Ferdinand.

Pada unggahannya itu, Ferdinand juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporan dari Polda Metro Jaya yang ia layangkan terhadap netizen itu.

Ferdinand Hutahaean juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada masyarakat Indonesia yang telah mendukung dirinya melaporkan netizen Adam Hutabarat tersebut.

“Terimakasih kepada kawan-kawan NKRI yang telah mendukung saya,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.