Polrestabes Makassar Berhasil Gagalkan Peredaran 7,4 Kg Narkoba Jenis Sabu

Polrestabes Makassar Berhasil Gagalkan Peredaran 7,4 Kg Narkoba Jenis Sabu

TN
R
Thamrin Nawawi
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Makassar menggagalkan peredaran narkoba jenis sabu-sabu di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Anak buah Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto itu mengamankan barang bukti berupa 7,4 kilogram sabu-sabu dari tangan pelaku berinisial R (27) dan M (21).

Kombes Budhi menjelaskan anggotanya menangkap para pelaku dengan barang bukti di jalan Maccini, Makassar.

“Penangkapan para pelaku berawal dari informasi masyarakat,” kata Kombes Budhi Haryanto seperti dilansir dari JPNN.com Rabu, 20 Juli 2022.

Dia bahkan mengklaim kasus tersebut merupakan kasus narkoba dengan barang bukti terbesar yang pernah diungkap Polrestabes Makassar.

Baca Juga

“Kami amankan barang bukti dan ini mungkin yang paling besar,” lanjutnya.

Mantan Direskrimum Polda Jawa Tengah itu menambahkan sabu-sabu itu berasal dari jaringan internasional asal Malaysia.

Sementara itu, barang tersebut masuk ke Kota Makassar melalui jalur laut. Sindikat narkoba itu rencananya akan mengedarkan barang haram tersebut di kota tersebut.

“Barang dari Malaysia. Para pelaku merupakan pekerja swasta. Mereka berdua yang memiliki dan mengedarkan,” beber Kombes Budhi.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Doli Martua Tanjung menjelaskan pengungkapan kasus ini bermula dari penangkapan salah satu pelaku.

Saat penangkapan di tempat kejadian perkara (TKP) pertama, anggotanya menyita 12 gram sabu-sabu.

“Kami kembangkan dan akhirnya mengamankan barang sebanyak ini. Ini adalah penangkapan terbesar,” terangnya.

Pelaku dijerat Pasal 114 Ayat 2 subsider Pasal 112 Ayat 2. Mereka terancam hukuman penjara maksimal seumur hidup. 

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.