Terkini.id, Kupang – Postingan tentang isu penculikan anak membuat geger banyak warga di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Isu penculikan anak itu membuat warga resah, hingga banyak anak-anak yang takut ke sekolah.
Aparat Unit Buru Sergap (Buser) Sat Reskrim Polres Kupang Kota pun mengamankan sejumlah warga Kota Kupang, yang menyebar kabar tidak benar tersebut, pada Kamis 16 Januari 2020.
Sejumlah warga Kota Kupang ini menggunakan media sosial (medsos) karena memposting berita mengenai informasi penculikan anak di Kota Kupang yang diketahui merupakan berita hoax.
Beberapa warga tersebut dijemput polisi di rumah masing-masing oleh anggota Buser Polres Kupang Kota dan sebagian lainnya diantar kerabatnya.
- Ribuan Warga Padati Nobar Semifinal Piala Dunia FIFA 2026 di Lapangan Pemuda Bulukumba
- Empat Negara Melaju ke Semifinal Piala Dunia 2026, Berikut Jadwal dan Rekor Head to Head
- Pemkab Gowa Berangkatkan 90 Siswa ke Sekolah Rakyat, Wujudkan Akses Pendidikan Berkualitas
- Galesong eMotor Pratama Perkenalkan QT Series dan Tyranno X untuk Masyarakat Makassar
- Makassar Jadi Tuan Rumah Local Fest 2026, Targetkan 15 Ribu Pengunjung dan Dongkrak Ekonomi Kreatif
Mereka kemudian diperiksa penyidik unit tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Sat Reskrim Polres Kupang Kota.
Kapolres Kupang Kota AKBP Satrya Perdana P Tarung Binti, SIK menemui enam orang warga yang memposting informasi yang tidak benar.
Diantara mereka yang diamankan ada P (63), H (37), I (27), F (25), J (23) dan M (33).
Profesi yang digeluti masing-masing warga ini bervariasi, mulai dari ibu rumah tangga, mahasiswa dan pekerja swasta dan mengakui kalau postingan mereka di media sosial baik foto, informasi dan video didapat dari pihak lain kemudian langsung diteruskan ke media sosial facebook milik mereka.
Kapolres Kupang Kota, AKBP Satrya Perdana Binti, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Kupang Kota, Iptu Hasri Manasye Jaha, SH di Mapolres Kupang Kota, Kamis 16 Januari 2020 mengakui, beberapa warga diamankan karena postingan mereka di facebook.
“Mereka kita periksa karena postingannya sudah meresahkan dan tidak benar alias hoax,” ujarnya dikutip dari tribunnews.
Masyarakat pun diimbau untuk menggunakan media sosial secara bijak dan jika ada persoalan hendaknya dilaporkan ke aparat kepolisian dan bukan diposting di media sosial.
Postingan tersebut sudah meresahkan warga Kota Kupang sehingga banyak anak sekolah yang enggan ke sekolah dan orangtua pun khawatir dengan anak-anak yang ke sekolah.
Postingan yang meresahkan dan beredar luas di medsos yakni bunyinya seperti ini:
“Tadi Siang Anak-anak atas nama Yeyen Lomi, siswa SDN Oebobo 2 diajak orang tak dikenal naik mobil. namun anaknya tidak mau. Ters diburu sampao ke gang. Yeyen teriak minta tolong. Untung ada anak-anak di biliar samping SD yang kejar mobil dan dilempar kaca mobilnya pecah. Mobil DH 1541 AH. Sekarang sementara di periksa nomor plat DH di samsat polda NTT. Hati-hati selalu waspada. Sekolah-sekolah diperketat keamanan, dipastikan anak-anak sudah dijemput orang tua atau wali,”
Selanjutnya, dari hasil pelacakan polisi, kendaraan nomor polisi DH 1541 AH merupakan milik Angel T. Tanay, SE, seorang pensiunan yang tinggal di RT 03 RW 01 Kelurahan Oebobo, Kecamatan Oebobo, Kota Kupang.
Angel T. Tanay sendiri kaget dengan kedatangan polisi karena mobilnya sudah lama rusak dan sudah bertahun-tahun tidak beroperasi.
Mobil tahun pembuatan 1997 ini merupakan mobil minibus Suzuki Carry ST 130 Futura warna kuning dan merupakan mobil penumpang angkutan dalam kota.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
