Terkini.id, Jakarta – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) memutuskan kegiatan Muktamar ke-34 NU bakal dilaksanakan pada 23-25 Desember 2021 di Lampung.
Alasan digelarnya Muktamar ke-34 NU karena pemerintah membatalkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 3 secara serentak di seluruh wilayah pada periode Natal dan Tahun Baru.
“Sehubungan dengan kebijakan penarikan PPKM level 3 terkait pencegahan penanggulangan corona virus tahun 2019 pada masa Nataru, dengan ini PBNU memberitahukan bahwa penyelenggaran Mukhtamar ke-34 adalah sepenuhnya sebagaimana keputusan Konferensi Besar Nu 26 september 2021,” ujar Ketua Umum PBNU Said Aqil Siraj, lewat konferensi pers, dikutip via detikcom, Selasa 7 Desember 2021 malam.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal PBNU Helmy Faisal Zaini menyebutkan, penarikan PPKM level 3 adalah sebuah kabar gembira.
Sebab, keputusan tersebut menandakan penanganan Covid-19 di Tanah Air kian membaik.
- Wali Kota Makassar Jadi Narasumber Workshop Penguatan Ruang Publik Ramah Anak Muslimat NU
- Awal Ramadhan 2025: Menunggu Kepastian di Tengah Perbedaan Metode Penentuan
- Bersama Pengurus NU, Pj Gubernur Sulsel Ajak Ulama Gelar Doa Bersama Hadapi Bencana Alam
- Disindir PBNU, Novel Bamukmin: Kami Bukan Orang Partai
- Tokoh NU Kecam Nikita Mirzani yang Terus Sindir Najwa Shihab
Kabar gembira bahwa alhamdulillah dalam penanganan wabah virus Covid-19 ternyata perkembangannya sudah semakin membaik sehingga pemerintah telah menarik kembali kebijakan PPKM level 3,” kata Helmy.
Dengan penarikan ini, Helmy menyatakan agenda Mukhtamar ke-34 NU pun segera dilaksanakan.
“Insya allah sebagaimana hasil Munas Konbes NU tanggal 26 September yang lalu, penyelenggaraan Mukhtamar NU ke-34 di Lampung 23 hingga 25 Desember, insya allah akan dapat berjalan,” terang dia.
Diketahui, waktu pelaksanaan Muktamar ke-34 NU sempat terjadi tarik-menarik.
PBNU sebelumnya telah memutuskan penyelenggaraan Muktamar ke-34 akan digelar pada akhir Desember 2021.
Namun, Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar, telah menerbitkan surat perintah yang memerintahkan panitia agar segera mengambil langkah-langkah terukur untuk menyelenggarakan Muktamar ke-34 NU pada 17 Desember 2021.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
