Terkini.id, Jakarta – Seorang prajurit TNI Angkatan Darat (AD), Sertu Yorhan Lopo meninggal dunia usai ditusuk saat hendak melerai pertikaian warga di wilayah Depok.
Pelaku pun telah ditangkap aparat Polresta Metro Depok dalam hitungan jam. Polisi mengungkapkan bahwa pelaku pembunuh Sertu Yorhan tersebut menikam dada kiri prajurit TNI itu.
Hal itu disampaikan Kapolres Metro Depok, Komisaris Besar Polisi Imran Edwin Siregar. Ia mengatakan pembunuh Sertu Yorhan ditangkap dalam hitungan jam saja.
Setelah jenazah Sertu Yorhan itu ditemukan pada Kamis pagi, kata Imran, siangnya polisi meringkus pembunuh korban yang diketahui bernama Ivan Victor Dethan dalam persembunyiannya di kawasan Jakarta Selatan.
Menurut Imran, insiden tersebut terjadi pada Rabu malam 22 September 2021. Selain menewaskan Sertu Yorhan prajurit TNI AD dari Satuan Menzikon Pusziad, ada korban warga sipil yang mengalami luka tusuk yaitu Adam.
- Buka Posko Pengaduan Netralitas TNI se-Indonesia, Panglima Yudo Minta Warga Tak Takut Lapor
- Setelah Viral, Prajurit TNI Praka ANG Minta Maaf ke Pemotor Ibu-Anak
- Istri Prajurit Melapor ke Panglima TNI: Suami Saya KDRT, Selingkuh dan Telantarkan Keluarga
- KKB Serang Patroli Keamanan, Seorang Prajurit TNI Terluka Tembak
- Patut Diacungi Jempol, Prajurit TNI Gendong Lansia Menyeberang Jalan
Korban Adam, juga ditusuk oleh pelaku. Kejadian ini sendiri mengundang perhatian dari Sertu Yorhan.
Kombes Pol Imran mengungkapkan, insiden itu bermula saat Sertu Yorhan mengetahui ada pertikaian kelompok orang di Cimanggis Depok.
Sertu Yorhan, menurut Imran, datang berniat melerai keributan itu. Tapi malah ada warga yang tak terima yakni Ivan dan sejumlah rekannya. Mereka pun mengeroyok Sertu Yorhan.
Tak hanya dikeroyok, prajurit TNI itu juga ditikam oleh Ivan dengan senjata tajam dan mengenai tubuhnya.
“Niatnya baik untuk melerai, tetapi secara spontanitas TSK langsung menusuk pisau tepat di dada sebelah kiri korban sehingga yang bersangkutan meninggal dunia,” ujar Kombes Pol Imran, Jumat 24 September 2021 seperti dikutip dari Depok Today.
Lantaran kalah jumlah dan kena tusuk, Sertu Yorhan pun sempat lari menyelamatkan diri. Karena luka yang dideritanya cukup parah, prajurit TNI AD itu pun ditemukan tergeletak di semak-semak kawasan Patoembak, Cimanggis dalam kondisi tak bernyawa.
Dalam kasus pembunuhan itu, polisi mengenakan pasal berat kepada pelaku yaitu Pasal 338 atau 351 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Mengutip Hops.id, warga yang menjadi saksi mata peristiwa itu yakni Lisma Anita dan Monang mengaku saat kejadian dia sedang bertamu ke rumah suaudaranya tak jauh dari TKP. Mereka mendengar ada keributan dan menuju TKP.
Setibanya di TKP, kedua saksi itu melihat prajurit TNI Sertu Yorhan lari dan berteriak minta tolong usai ditusuk pelaku. Sontak saja, mereka pun ikut lari karena panik.
“Setelah saksi ikut lari meninggalkan tempat kejadian kemudian saksi melaporkan kepada saksi Oscar/Andi bahwa ada korban yang berteriak minta tolong,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
