Pria Berambut Cepak Rampas Ponsel Wartawan Lalu Hapus Foto dan Video Liputan Kasus Kematian Brigadir J

Pria Berambut Cepak Rampas Ponsel Wartawan Lalu Hapus Foto dan Video Liputan Kasus Kematian Brigadir J

EP
Echa Panrita Lopi

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kerja wartawan kembali terjadi di sekitar Rumah Dinas Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Adapun jurnalis yang mengalami intimidasi saat melakukan peliputan terkait kematian Brigadir J masing-masing  dari CNN Indonesia dan 20 Detik.

Kejadian bermula saat kedua jurnalis itu hendak melakukan wawancara di kediaman Seno Sukarto, Purnawirawan Jenderal Bintang dua itu merupakan Ketua RT di Kompleks tersebut yang sempat diwawancara pada kemarin hari.

“Awalnya saya jalan-jalan keliling komplek, terus ke rumah Ketua RT mau wawancara. Sempat diterima sama ibu RT. Intinya bilang Pak RT tidak mau ngomong karena kemarin sudah,” kata jurnalis 20 Detik yang enggan disebut namanya.

Lantas, jurnalis 20 Detik bersama jurnalis CCN Indonesia itu mencari opsi lain dengan mewawancarai tukang sapu di kompleks tersebut. 

Mereka berdua hendak bertanya soal gambaran peristiwa pada saat kejadian yakni Jumat 8 Juli 2022 lalu.

“Ketemulah Pak Asep di pertigaan tuh di pinggir jalan. Oh iya, saya Pak Asep, oh ya udah. Sambil wawancara tuh sempat ada orang nyamperin, manggil si Pak Asep, terus ya udah kita lanjut wawancara tuh sama Pak Asep sambil videoin segala macam,” bebernya.

Sementara Jurnalis CCN Indonesia yang dihubungi terpisah turut membenarkan hal tersebut. 

Kata dia, saat proses wawancara berlangsung ada tiga OTK datang menghampiri.

Menurut dia, perawakan tiga OTK itu tegak dan berambut cepak. Ketiganya lantas menghentikan proses wawancara dan merampas ponsel genggam dan menghapus foto hingga video.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.