Proyek Rehabilitasi Sekolah di Takalar Dinilai Ada Kejanggalan dan Potensi Bermasalah Hukum

Proyek Rehabilitasi Sekolah di Takalar Dinilai Ada Kejanggalan dan Potensi Bermasalah Hukum

Isak Pasabuan
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) mencium adanya potensi masalah hukum pada proyek rehabilitasi dan bangunan baru sekolah tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kabupaten Takalar tahun 2021.

Direktur Laksus, Muh Ansar menyatakan telah menurunkan tim untuk menginvestigasi hal itu, setelah mendapat informasi adanya sejumlah informasi terjadi dugaan monopoli proyek. Bahkan kata dia ada dugaan bagi-bagi proyek kepada sejumlah pihak yang tidak berkompeten.

“Proyek itu sementara dikerjakan. Sudah ada tim kami yang memantau puluhan sampai ratusan gedung baik baru maupun rehabilitasi. Kita menilai ada yang janggal dalam proyek tersebut,” kata Ansar, Rabu 29 September 2021.

Menurutnya ada beberapa hal yang berbeda pada proses pengerjaan dengan yang dilampirkan di SIRUP LKPP dengan LPSE. Ansar menerangkan dalam tender proyek, bunyi paket yang ditampilkan rehab sekolah bersama perabotnya.

“Nah ini kok rehab dan perabot disatukan. Satu pekerjaan fisik dan satunya lagi pengadaan. Yang kami pertanyakan bagaimana dengan kode rekeningnya. Fisik dan pengadaan beda kode rekening,” tegasnya.

Dia mempertanyakan sistem verifikasi yang menjadikan patokan Dinas Pendidikan Takalar dalam menentukan sekolah penerima bantuan. Sebab menurut Ansar, banyak sekolah yang kondisinya memperhatikan justru tidak menerima bantuan.

“Jika Dinas Pendidikan Takalar dalam melakukan verifikasi sekolah tidak berdasarkan Data Pokok Pendidikan atau Dapodik, maka itu kami menilai itu sebagai pelanggaran,” jelas Ansar.

Lebih jauh, dia meminta agar semua kepala sekolah yang menerima bantuan rehabilitasi agar memantau betul pekerjaan yang dilakukan rekanan.

“Yakin dan percaya saja kalau ada kami temukan pekerjaan melenceng dari Rencana Anggaran Biaya atau RAB maka pasti kami laporkan ke Aparat Penegak Hukum atau APH,” sebutnya.

Ansar mengeklaim telah mengantongi data awal dari dugaan pelanggaran pada proyek tersebut. “Kami tinggal melihat hasil pekerjaan. Jangan main main dengan uang negara,” tegasnya.

Di sisi lain, dia berharap kepada para jurnalis dan aktivis antikorupsi di Takalar untuk tetap melakukan kontrol sosial. “Teman teman kami harap untuk tetap konsisten. Itu saja pesan kami,” tukas Ansar.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar, Irwan Sijaya yang coba dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp hanya tertanda centang satu. Irwan juga sama sekali tidak menjawab telepon saat dihubungi beberapa kali.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.