Terkini.id, Soppeng – Demi mutuskan rantai penyebaran virus corona,kepolisian resort (Polres) Soppeng tidak mengeluarkan izin untuk tempat hiburan malam.
Kasat Intel Polres Soppeng Iptu.Hasbullah ditemui beberapa mengungkapkan saat ini pihaknya tidak akan memberikan izin bagi tempat hiburan malam karna saat ini masih dalam situasi Pandemi Covid 19.
” kalau polres tidak akan mengeluarkan izin kecuali rumah bernyanyi tersebut telah mengantongi rekomendasi dari Satgas Covid-19 Soppeng,yang di buktikan dengan hitam diatas putih.
Sementara, Sekertaris Daerah Kabupaten Soppeng Andi Tenri Sessu mengatakan bahwa rumah bernyanyi sudah bisa beroperasi apabila memenuhi segala persyaratan yang dipersyaratkan saat ini karena masih dalam suasana Pandemi covid-19.
” Silahkan menyurat dengan ketentuan harus mengikuti persyaratan seperti menjalankan Protokol Kesehatan, Ucap Sekda Andi Tenri Sessu.
- KPU dan Pemkab Soppeng Sepakati Anggaran Pilkada 2024 Sebanyak Rp 21 Miliar
- Jadwal Mati Lampu Hari Ini di Parepare-Barru-Sidrap-Soppeng, Cek Selengkapnya!
- Hari ini Listrik di Parepare-Sidrap-Barru-Soppeng Padam Selama 12 Jam, Berikut Titiknya!
- Pemprov Sulsel beri bantuan 12 milyar untuk soppeng
- 20 institusi bergabung dalam Mall Pelayanan Publik Soppeng
” Sudah bisa tetapi intinya mau mengikuti persyaratannya, Tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
