Terkini.id, Jakarta – Putra tertua korban pembunuhan Subang, Yoris Raja Amanullah mengatakan bahwa pihaknya akan menyewa jasa pengacara untuk mengungkap pelaku pembunuh ibu dan adiknya, Tuti-Amel.
Yoris mengatakan, dirinya akan memakai jasa pengacara lantaran pihaknya belakangan ini menemukan suatu kejanggalan terkait kasus Subang tersebut.
Hal itu disampaikan Yoris Raja Amanullah dalam video wawancaranya yang tayang di kanal YouTube Heri Susanto, seperti dilihat pada Senin 18 Oktober 2021.
“Sebenarnya saya menggunakan jasa pengacara ini, mungkin saya merasakan suatu kejanggalan yah,” ujar Yoris.
Dalam tayangan video berjudul ‘Yoris Pakai Pengacara, Ada Apa?” tersebut, anak tertua almarhumah korban kasus Subang itu juga menyebut memutuskan menyewa jasa pengacara agar pelaku pembunuh ibu dan adik tercintanya itu segera terungkap.
- Bantah Tudingan Yoris Subang, Adik Yosef: Ayo Ketemu Kita Buktikan
- Tanggapi Kesaksian Yosef Subang, Pakar: Yoris dan Danu Tidak Terlibat
- Yoris Subang Pakai Kuasa Hukum Pejabat Top, Ini Reaksi Yosef
- Bukan Pengacara Sembarangan, Yoris Subang Pakai Kuasa Hukum Pejabat Top
- Yoris Akan Sewa Pengacara, Kades Subang: Paling Tidak Jual Tanah
“Untuk apa yah, sebenarnya untuk mempercepat pengungkapan kasus ini,” kata Yoris.
Menurut Yoris, dirinya mulai tertarik menggunakan jasa pengacara karena memang tak ada yang salah dengan penggunaannya.
Terlebih, kata Yoris, hal itu juga merupakan hak tiap warga negara. Dan keputusan diambil berkat masukan dari sejumlah pihak dalam hal ini keluarga besar almarhumah ibunya, Tuti Suhartini.
Diwartakan sebelumya, Yoris mengaku sempat ditawari oleh ayahnya Yosef Hidayah untuk didampingi pengacara.
Akan tetapi, Yoris menolak karena merasa dirinya tak bersalah. Terlebih statusnya hanya saksi dan yang menjadi korban adalah ibu dan adiknya sendiri.
“Saya kan saksi. Yang meninggal itu, mamah sama adek saya. Saya gak mau. Buat apa saya pake kuasa hukum, kan? Gitu kan. Saya gak salah kok,” tuturnya.
Kendati demikian, Yoris menyebut akan menyewa jasa pengacara untuk perlindungan saksi apabila tersangka kasus Subang yang menewaskan ibu dan adiknya itu sudah diumumkan oleh pihak Kepolisian.
“Kan setahu saya, untuk menggunakan kuasa hukum itu biasanya itu nanti kalau sudah ada tersangka, untuk perlindungan saksi,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
