Sempat menjadi perhatian media massa pada Agustus 2021 silam, kini kasus pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat, kembali mencuat. Polisi mengamankan satu orang pria terkait pembunuhan seorang ibu bernama Tuti (55) dan anaknya Amelia Mustika (23) itu.
Telah terjadi kecelakaan lalu lintas di ruas Jalan Pantura, di Kampung Kubangrajan, Desa Karanganyar Kecamatan Pusakajaya, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Diketahui terdapat dua pengendara motor tewas dalam kecelakaan lalu lintas beruntun tersebut.
Adik Yosef Hidayah, Mulyana membantah tudingan pihak Yoris yang menyebut dirinya bersama Yosef masuk ke TKP kasus Subang untuk mengambil barang sehari setelah pembunuhan ibu dan anak, Tuti-Amel itu terjadi.
Sudah tiga bulan kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amelia Mustika Ratu (23) di Kampung Cisaat, Desa/Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, belum juga terungkap.
Kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat membenarkan bahwa kliennya itu memang sempat kembali masuk ke TKP kasus Subang sehari setelah pembunuhan yang menewaskan ibu dan anak itu terjadi.
Setelah penyelidikan selama hampir tiga bulan lamanya, polisi akhirnya berhasil menemukan pelaku kasus pembunuhan di Subamg yang menewaskan ibu dan anak, Tuti-Amel.
Pengacara Yosef Hidayah, Rohman Hidayat mendesak Danu segera ditangkap lantaran menurutnya pemuda itu terlibat dalam kasus pembunuhan di Subang yang menewaskan ibu dan anak, Tuti-Amel.