Rapat Paripurna Pengesahan 7 Ranperda Ditunda, Bupati Jeneponto: Tidak Seharusnya Terjadi

Rapat Paripurna Pengesahan 7 Ranperda Ditunda, Bupati Jeneponto: Tidak Seharusnya Terjadi

FD
Syarief
Fachri Djaman

Tim Redaksi

Terkini.id, Jeneponto – Rapat Paripurna perdana Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jeneponto di tahun 2021 dengan agenda Pengesahan 1 Ranperda Pemkab dan 6 Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto menjadi Perda tertunda.

Rapat yang berlangsung diruang rapat paripurna Gedung DPRD Jeneponto, Jalan Pahlawan Kelurahan Empoang Kecamatan Binamu Kabupaten Jeneponto, Jumat, 15 Januari 2021, ditunda lantaran anggota DPRD Jeneponto yang hadir tidak memenuhi 2/3 dari 40 anggota DPRD Jeneponto.

Tertundanya rapat paripurna DPRD Jeneponto tersebut lantaran tidak kuorum merupakan sejarah sepanjang DPRD Jeneponto dalam melaksanakan rapat paripurna.

7 Ranperda yang merupakan 1 Ranperda Pemkab dan 6 Ranperda inisiatif DPRD Jeneponto yang semestinya disahkan menjadi Perda pada tahun 2020, malah tertunda disahkan jadi Perda.

Bupati Jeneponto, Iksan Iskandar menyayangkan tertundanya rapat paripurna pengesahan 7 Ranperda yang diserahkan kepada DPRD Jeneponto pada 17 November 2020 untuk dibahas.

Baca Juga

“Di awal tahun 2021 ini tidak seharusnya terjadi seperti ini, tapi mari kita memaklumi bersama karena saat ini musim hujan dan Pandemi Covid-19, tapi harusnya karena situasi pembatasan dan tadi hanya kurang 2 orang dilakukan loby untuk menjadi kesepakatan,” kata Iksan Iskandar yang ditemui terkini.id usai rapat paripurna ditunda.

Menurutnya, anggota DPRD Jeneponto sangat patuh dengan aturan dan itu pemandangan yang bagus.

“Yang bagusnya karena taat dengan aturan, tidak bagusnya karena tidak taat dengan waktu, pelajaran buat kita,” jelas Iksan Iskandar.

Bupati Jeneponto dua periode itu pun berharap ada kesadaran bagi anggota DPRD Jeneponto.

“Kita hanya berharap ada kesadaran yang maksimal bagi anggota DPRD Jeneponto untuk mengetahui tupoksinya masing-masing dalam melaksanakan tanggungjawab dan tugasnya,” harap Iksan.

Diketahui, rapat paripurna DPRD Jeneponto tersebut ditunda setelah dua kali diskorsing namun tetap tidak kourum karena hanya dihadiri 24 anggota DPRD sesuai yang bertanda tangan di absen rapat paripurna.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.