Terkini.id – Kejaksaan Negeri Kota Makassar memusnakan 705 butir bahan peledak jenis detonator dengan cara diledakkan, di lapangan latihan militer Batalyon Zipur-8 / KODAM XIV Hasanuddin, Kabupaten Maros, Kamis 15 Juli 2021.
Pemusnahan ini pihak Kejaksaan Negeri Makassar bekerjasama dengan lintas sektoral dari Tim Batalyon Zeni Tempur -8/ SMG Kodam XIV Hasanuddin Makassar.
Selain itu, dalam pemusnahan tersebut juga ikut dimusnahkan bahan baku bom lain serta senjata api rakitan dan 84 butir peluru tajam aktif.
“Yang ikut dimusnahkan bahan baku bom lainnya seberat 1.200 kg atau setara 48 karung yang bisa digunakan untuk bahan baku bom ikan dengan cara DILARUTKAN ke dalam tanah bercampur air,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Makassar, Andi Sudari
Sementara untuk 9 buah senjata api rakitan serta senjata api jenis revolver dimusnahkan dengan cara dipotong terbagi beberapa bagian.
“Untuk 84 butir peluru aktif dimusnahkan dengan cara mengeluarkan bubuk mesiu peluru tersebut,” ungkapnya.
Barang berbahaya tersebut adalah hasil sitaan barang bukti yang telah memiliki hukum tetap atas berbagai kasis perkara tindak pidana umum yang ditangani Kejaksaan Negeri Makassar sepanjang tahun 2019 – awal tahun 2021.
“Semua barang bukti ini merupakan kasus ilegal fishing berupa penyalahgunaan bom ikan di kalangan nelayan,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
