Terkini.id, Jakarta — Ratusan warga dari Desa Dungun dan Bayeman, Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, mendatangi RSUD Tongas pada Selasa 1 Seotember 2020 malam. Menjadi perhatian, lantaran kedatangan massa tersebut memicu aksi ricuh hingga adu mulut.
Massa yang datang meminta salah satu jenazah warga, Karsiani (59) dipulangkan kepada keluarganya.
Karsiani dinyatakan reaktif virus corona (Covid-19) berdasarkan rapid test, sementara hasil pemeriksaan PCR atau swab belum keluar. Oleh karena itu, warga menolak pemulasaraan jenazah Karsiani dilakukan dengan protokol kesehatan Covid-19.
“Warga ingin mengetahui warganya, yang mana setelah sakit dari rumah kemudian dirujuk ke RSUD Tongas dan kemudian meninggal,” kata Wakapolres Probolinggo Kota Kompol Teguh Santoso, dikutip dari siaran CNNIndonesi, Rabu 2 September 2020.
Teguh mengaku beruntung, sebab emosi warga masih bisa diredam pihak kepolisian. Mediasi berlangsung antara warga dan pihak RSUD Tongas. Pihak RS menyebut hasil swab belum keluar sebab ada kesalahan pada alat atau mesin pemeriksaan.
- JNE Menyambung Niat Mulia Para Donatur Bencana untuk Tujuan Kemanusiaan
- Gema Tanpa Kata: Pertunjukan Paduan Suara Teman Tuli
- Tak Ada Anggaran Hibah, Ketua DPRD Sulsel Upayakan Dana NPCI Lewat APBD Perubahan
- Wawali Aliyah Mustika Ilham Pimpin Persiapan Lomba Kelurahan 2026, Makassar Bidik Juara Nasional
- Dispar Makassar, APPBI dan IMA Siapkan Makassar Great Sale 2026 untuk Dongkrak Ekonomi Daerah
“Akhirnya jenazah diperbolehkan dibawa keluarga untuk dimakamkan karena status pasien masih reaktif dan belum dinyatakan positif. Hasil swab belum turun, namun kami anjurkan saat proses pemakaman wajib pakai masker dan physical distancing,” lanjut Teguh.
Selain itu, kerumunan massa yang memadati RSUD Tongas menyebabkan jalur pantura menuju Kota Pasuruan macet beberapa saat.
Di hari yang sama, kejadian jemput paksa jenazah juga terjadi di RSUD Raden Mattaher Jambi, Selasa (1/9) siang. Keluarga memaksa menjemput jenazah reaktif Covid-19 yang sudah dilakukan pemulasaraan sesuai protokol kesehatan.
Pihak keluarga menjemput paksa jenazah bocah berusia enam tahun itu karena menolak dilakukannya pemakaman sesuai protokol kesehatan Covid-19.
Sebab diketahui, almarhum merupakan penyintas meningitis sejak 2016, dan disebut jarang sekali keluar rumah. Selain itu, hasil pemeriksaan PCR swab juga belum turun dari RSUD.
Wakil Direktur Pelayanan RSUD Raden Mattaher Jambi Dewi Lestari mengaku pihaknya hanya menjalankan aturan sesuai protokol kesehatan, sebab almarhum merupakan pasien yang sebelumnya dinyatakan reaktif corona melalui rapid test.
“Kita ini sebenarnya untuk menjaga-jaga, saya sudah koordinasi dengan tim gugus tugas. Insya Allah kalaupun hasilnya negatif aman kita semua, nah takutnya hasil swabnya positif,” ujarnya.
Namun demikian, saat jenazah sudah dipulangkan, RSUD mengabarkan bahwa almarhum negatif Covid-19 berdasarkan pemeriksaan PCR atau swab.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
