Terkini.id, Makassar – Pengawasan terhadap sejumlah apotek gencar dilakukan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Makassar. Apotek ini disinyalir bermasalah dalam pencatatan obat dan penjualan.
Hal ini ditegaskan Kasi Farmasi, Dinkes Makassar, Nurlela. Menurutnya pengawasan apotek gencar dilakukan untuk mengawasi apotek di Makassar. Sebab apotek kerap melakukan pelanggaran sesuai aturan yang berlaku.
“Ya masih ada saja pelanggaran yang ditemukan, kita lakukan pengawasan ada apotek yang kartu stok tidak sesuai dengan jumlah obat dan sebaliknya. Ada juga yang apoternya yang tak ada dan telat masuk, temuan temuan ini harusnya tak terjadi,” kata Kasi Farmasi, Dinkes Makassar, Nurlela, Senin, 21 Oktober 2019.
Selain itu, petugas juga mendapati apotek yang tak menyediakan ruang racik obat yang telah diganti dengan penjualan alat alkes.
Olehnya itu, Nurlela meminta para apotek di Makassar agar taat aturan jika tak ingin dicabut ijinnya hingga ditutup.
- Ribuan Nakes Puskesmas Makassar Tak Terima TPP, Danny Pomanto Cari Solusi
- Dinkes Sulsel Laksanakan Monev Aksi Stop Stunting bersama OPD Terkait di Tiap Lokus Kabupaten/Kota
- Kolaborasi FCC dan PSMTI Sulsel Gelar Vaksinasi Booster
- Usai Divaksin, Seorang Siswa SD Meninggal, Begini Penjelasan Dinas Kesehatan Deli Serdang
- Gelar Pertemuan, Dinas Kesehatan Sulsel dan PERHISA Bakal Bikin Program Positif
“Ada juga itu dulunya ruang racik obat kemudian dia ganti penjualan Alkes. Jadi kita ancam beri rekomendasi pencabutan izin dan penutupan,” jelasnya.
Operasi apotek ini dilakukan tim gabungan Pemerintah Kota Makassar. Sejumlah apotek yang dirazia yakni di Sudiang, Jalan Abdullah Daeng Sirua, Antang, dan Tamalate.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
