Terkini.id,Makassar – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Tahun Anggaran 2018 Kota Makassar sebesar Rp3,42 triliun dari target sebanyak Rp3,89 triliun atau 88,9 persen.
Hal itu menjadi sorotan di kalangan anggota DPRD Kota Makassar perihal kinerja Pemerintah Kota yang mengalami penurunan pendapatan secara signifikan.
Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb menjelaskan PAD terdiri atas jenis pajak daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, dan lain-lain PAD yang sah terealisasi sebesar Rp1,18 triliun lebih dari target Rp1,50 triliun lebih atau 78,85 persen.
“Rincian realisasi Pendapatan Asli Daerah Tahun 2018 yaitu dari pajak daerah sebesar Rp942,55 miliar lebih dari target sebesar Rp1,15 triliun lebih atau 81,54 persen,” kata dia di hadapan Anggota DPRD Kota Makassar, Jumat, 5 Juli 2019.
Dalam Rapat Paripurna Pertama Masa Sidang Ketiga Tahun Sidang 2018/2019 DPRD Kota Makassar sempat mengalami kemunduran jadwal lantaran anggota DPRD terlambat datang.
- Digitalisasi Pajak Jadi Kunci Mengoptimalkan Pendapatan Daerah, Bapenda Makassar Target PAD Rp2 Triliun
- Akibat Pandemi, Target PAD Makassar Alami Penurunan
- Tahun 2019, PD Pasar Makassar Raya Sumbang PAD Rp1,2 Miliar
- AMSI Sulsel Gelar Diskusi Optimalisasi PAD yang Berimbang dan Implementatif
- Program KPK Ihwal Optimalisasi PAD di Makassar Dinilai Berhasil
Dari 50 Anggota DPRD Kota Makassar secara keseluruhan hanya 29 yang hadir. Rapat yang dijadwalkan pukul 09:00 Wita baru dimulai pukul 10:46 Wita.
Lebih lanjut, Iqbal menuturkan dibutuhkan strategi dan upaya yang lebih intens sebagai bagian dari proses evaluasi sehingga ke depan upaya updating database subjek, objek pajak dan retribusi daerah dapat lebih optimal.
“Dan penyempurnaan sistem dan prosedur pemungutan pajak daerah dan implementasi sistem e-tax pembayaran pajak dapat lebih berkesinambungan,” paparnya.
Sementara, Ketua DPRD Kota Makassar Farouk M Betta mengatakan, nanti akan memberikan pandangan ke Pj Wali Kota Makassar M Iqbal S Suhaeb supaya membangun organisasinya.
“Dia kan harus menyesuaikan dari hasil investigasi dari KASN yang menjadi pegangan untuk melakukan pembenahan struktur organisasi,” ujarnya.