Reklamasi Pesisir Makassar Terus Berlanjut, Perempuan Warga Pesisir Layangkan 8 Tuntutan

Reklamasi Pesisir Makassar Terus Berlanjut, Perempuan Warga Pesisir Layangkan 8 Tuntutan

K
R
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Penolakan menghadiri sosialisasi Amdal, penolakan tim pekerja dari PT. Yasmin untuk pelaksanaan reklamasi, hingga aksi parade perahu nelayan “Tolak Reklamasi Pulau Lae-Lae” adalah rangkaian upaya perlawanan warga pulau Lae-Lae menolak reklamasi.

Rencana reklamasi pulau Lae-Lae, didasarkan pada Perda No. 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dan Peraturan Gubernur No. 14 tahun 2021 tentang pembangunan Destinasi Wisata Bahari di Pulau Lae-Lae, yang menjadi dalam merencanakan pembangunan kawasan destinasi wisata bahari di Pulau Lae-Lae.

Untuk itu, sebagai upaya mempertahankan ruang penghidupan nelayan, warga pesisir, dan perempuan Pulau Lae-Lae bersama dengan KAWAL PESISIR melakukan aksi tolak reklamasi Pulau Lae-Lae dan meminta agar pemerintah memenuhi tuntutan mereka.

1. Mengakui dan melindungi wilayah tangkap nelayan;

2. Cabut Pergub Wisata Bahari;

3. Revisi Perda RT/RW;

4. Akui Identitas Perempuan Nelayan;

5. Pulihkan hak-hak masyarakat pesisir dan nelayan;

6. Batalkan rencana reklamasi Pulau Lae-Lae.

7. Hentikan Perluasan pembangunan Pelabuhan MNP;

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.