Relawan Jokowi Polisikan Najwa Shihab, Meutya Hafid: Kurang Kerjaan

Relawan Jokowi Polisikan Najwa Shihab, Meutya Hafid: Kurang Kerjaan

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Anggota DPR RI Meutya Hafid merespons upaya Relawan Jokowi Bersatu yang melaporkan Jurnalis Najwa Shihab ke Polda Metro Jaya terkait wawancara kursi kosong Menkes Terawan.

Meutya menilai aksi pelaporan tersebut sebagai tindakan yang kurang kerjaan.

“Menurut saya, ini kurang kerjaan,” kata Meutya, Rabu, 7 Oktober 2020 seperti dikutip dari detikcom.

Selain itu, ia menilai para relawan tidak perlu membawa nama Jokowi saat hendak melaporkan Najwa Shihab.

Oleh karenanya, Meutya mengimbau para relawan menggunakan nama pribadi.

Baca Juga

“Yang kedua, saya ketika masa kampanye juga bagian Tim Kampanye Nasional Pak Jokowi. Jadi saya rasa jangan membawa nama Pak Jokowi dalam hal ini. Jika memang mau melapor ke Dewan Pers, silakan secara pribadi,” ujarnya.

Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Golkar ini juga mengatakan bahwa pelaporan atas Najwa kepada polisi tidak perlu dilakukan.

Menurutnya, persoalan terkait pemberitaan dapat diselesaikan melalui Dewan Pers.

“Ya tidak perlulah. Kan memang sesuai UU Pers, hal-hal terkait sengketa dalam pemberitaan diselesaikan melalui Dewan Pers, bukan langsung ke penegak hukum,” ujar Meutya.

Ia pun menilai sikap kepolisian yang mengarahkan pelaporan tersebut ke Dewan Pers sudah benar.

Menurutnya, pihak Dewan Pers pun telah menyatakan tidak ada pelanggaran yang dilakukan oleh Najwa Shihab.

“Yang dilakukan penegak hukum sudah benar, mengarahkan laporan ke Dewan Pers, dan setahu saya, Dewan Pers sudah bersikap bahwa tidak ada pelanggaran,” ujar Ketua DPP Golkar ini.

Lebih lanjut Meutya mengatakan, setiap orang bebas dalam menentukan preferensi untuk tidak menyukai Najwa Shihab. Namun, menurutnya, Najwa Shihab tetap tidak layak dilaporkan ke polisi.

“Kita boleh suka, kita juga boleh tidak suka dengan penampilan Najwa. Namun jelas dan clear, dia tidak pantas dipolisikan dalam kasus tersebut,” tuturnya.

“Sudah tepat ini ranahnya Dewan Pers dan Dewan Pers sudah bersikap. Sebagai lembaga yang diatur oleh UU, kita harus hormati sikap Dewan Pers,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.