Terkini.id, Jakarta – Setelah menjalani pemeriksaan selama hampir 11 jam, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jabar sejak Senin, 3 Januari 2022 pukul 12.30 WIB, Bahar bin Smith resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Pengumuman penetapan Bahar bin Smith sebagai tersangka itu, dilakukan tim penyidik pada Senin malam, pukul 23.30 WIB.
Selain Bahar Smith, polisi juga menetapkan pengunggah video ceramah pemilik pondok pesantren Tajul Alawiyyin itu yang berinisial TR, sebagai tersangka penyebaran berita bohong.
Dirkrimsus Polda Jabar Kombes Pol Arif Rachman mengatakan, tim penyidik telah menemukan dua alat bukti dalam penetapan BS sebagai tersangka.
“Dengan demikian penyidik telah dapat meningkatkan status hukum saudara BS dan saudara TR menjadi tersangka,” tutur Arif di Mapolda Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 3 Januari 2022, malam, dikutip dari merdeka.com.
- Bahar Smith Ditahan, Gus Yahya: Tindakan Tegas Seperti Ini Akan....
- Kini Ditahan, Bahar Smith Beri Pesan 'Merinding' ke Umat Islam: Jika Saya Nanti Dipenjara, Maka ....
- Setelah Bahar Smith Ditahan, Denny Siregar Klaim Rakyat Indonesia Senang
- Bahar Smith Ditahan, Pendukungnya 'Ngamuk' Sebut Aparat Zalim: Lembaga Perlindungan Rakyat Sudah Jadi Alat Penguasa!
- Bersyukur Bahar Smith Ditahan, Gus Arya: Polri Telah Perlihatkan Wibawanya
Dalam kasus ini, pemilik Ponpes Tajul Alawiyyin itu dijerat dengan Pasal 14 ayat 1 dan 2 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 KUHP, dan atau Pasal 28 ayat 2 jo Pasal 45a UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik) jo Pasal 55 KUHP, dan terancam Lima Tahun Penjara
Arif juga menyampaikan, dengan penetapan tersangka itu, baik Bahar maupun TR akan langsung dilakukan penangkapan dan penahanan.
Pasalnya, ancaman hukuman yang akan diterima keduanya berdasarkan pasal yang diterapkan, yakni lima tahun penjara atau lebih.
Bahar dan TR diisangkakan menyebarkan berita bohong dan berbuat onar.
“Ini berkaitan dengan ucapan saudara BS, yang mengandung berita bohong, yang kemudian diunggah oleh TR kedalam akun yutub dan disebarkan, sehingga viral di medsos, itu yang menjadi pokok perkara yang disidik oleh penyidik,” jelas Arif.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
