Terkini.id, Jakarta – GP Anshor resmi laporkan Roy Suryo ke Polda Metro Jaya diduga telah menyebarkan potongan video Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas soal klarifikasinya tentang edaran volume pengeras suara masjid.
Roy Suryo, oleh sebagian kalangan dianggap telah membuat kegaduhan karena menyebarkan video tersebut.
“Hari ini Roy Suryo, atas kajian pertama kami. Kami duga Roy Suryo melanggar beberapa (Pasal) ITE, KUHP, fitnah, perbuatan tidak menyenangkan dan keonaran,” ujar Kepala Divisi Advokasi Litigasi dan Nonlitigasi LBH PP GP Anshor, Dendy Finsa dilansir dari laman Detik pada Jumat, 25 Februari 2022.
Dendy mengatakan pihaknya melaporkan Roy Suryo karena dinilai telah memotong video Yaqut Cholil Qoumas saat menjelaskan tentang edaran tersebut.
Menurutnya, penggalan video Gus Yaqut yang diunggah Roy Suryo di akun Twitter itulah yang akhirnya menuai kontroversi warganet.
- PP KAMMI Bantah Keras Pernyataan Mengatasnamakan KAMMI Terkait Penetapan Roy Suryo
- Susun UU ITE Tapi Malah Jadi Korban, Roy Suryo: Sangat Ironi
- Nicho Silalahi Sebut Denny Siregar Kelewatan Permainkan Institusi Polri: Roy Suryo Kalian Tindak kok si DS Tidak?
- Permohonan Penangguhan Penahanan Roy Suryo Ditolak, Ferdinand Hutahaean Sindir: Semoga Sehat Selalu di Rutan
- Polisi Pastikan Tak Ada Perlakuan Khusus Terhadap Roy Suryo
Di sisi lain, Roy Suryo yang menyebutkan bahwa video tersebut adalah asli.
“Ada yang mau memfitnah seolah saya memelintir dengan mengedit atau memotong video statemen tersebut. Memotong di awal dan akhir itu bukan editing, kecuali cut in-between atau ada insert atau DUB. Ini video utuh ditambah dengan caption. Silahkan cek kata demi kata, intinya sama,” kata Roy Suryo dikutip dari laman Populis.id pada Jumat, 25 Februari 2022.
Dengan alasan tersebut, akhirnya laporan pihak GP Anshor diterima dengan nomor registrasi: LP/B/1012/II/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Namun Roy Suryo tetap mengklaim bahwa pelaporannya atas Menag Yaqut Cholil Qoumas itu bukan tanpa alasan. Dia mengatakan bahwa dua hari belakangan ucapan Menag tersebut viral di media Sosial.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
