Terkini.id, Jakarta – Ketua Cyber Indonesia, Husin Shihab resmi melaporkan pendakwah Ustaz Yahya Waloni ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian.
Kabar terkait pelaporan terhadap Yahya Waloni tersebut disampaikan langsung Husin Shihab lewat cuitannya di Twitter, seperti dilihat pada Selasa 27 April 2021.
Pelaporan tersebut dilayangkan pihaknya lantaran pendakwah kontroversial itu diduga telah menistakan agama Kristen.
Selain itu, kata Husin, Yahya juga diduga telah melontarkan ujaran kebencian atas nama SARA.
“Per hari ini kita sudah laporkan Yahya Waloni terduga penistaan agama Kristen dan ujaran kebencian atas nama SARA di Bareskrim Polri,” ujar Husin Shihab.
- Yahya Waloni dan Doanya yang Tembus ke Langit
- Dasad Latif: Ustaz Yahya Waloni Satu dari Sedikit Orang yang Berdakwah Jalur Nahi Munkar
- Muhammad Kece Resmi Divonis 10 Tahun Penjara, Warganet Bandingkan Dengan Yahya Waloni: Hukum di Negeri Ini Sudah Tidak Ada Artinya Lagi!
- Lagi! Megawati Sindir Pemuda Indonesia, Ustadz Yahya Waloni: Waspada! Nenek-nenek itu Biangkerok Perpecahan di Indonesia
- Berani! Pria Ini Tegas Mengatakan Jika UAS dan Yahya Waloni Bangsat
Dalam cuitannya tersebut, Husin Shihab juga menyertakan foto tangkapan layar surat pelaporannya terhadap Yahya Waloni ke Bareskrim Polri.
Dalam isi surat itu, tercantum nama kliennya sebagai pihak pelapor yakni Andreas Benaya Rehiary.
Sementara pihak terlapor, tercantum nama Yahya Waloni dan pemilik kanal Youtube Tri Datu.
Ia pun berharap Bareskrim Polri segera menindaklanjuti laporannya itu dan menangkap Yahya Waloni.
Menurut Husin Shihab, dengan ditangkapnya Yahya Waloni maka diharapkan tak ada lagi ustaz di Indonesia yang menyebar kebencian dan membuat gaduh masyarakat.
“Kita juga berharap YW segera ditangkap biar ustad penyebar kebencian macam dia ini gak bikin gaduh di republik ini,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.