Didesak DPRD DKI untuk Blacklist ACT, Respon Anies: Biarkan Proses Hukum Berjalan

Didesak DPRD DKI untuk Blacklist ACT, Respon Anies: Biarkan Proses Hukum Berjalan

R
Neshia June
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, JakartaGubernur DKI Jakarta Anies Baswedan didesak DPRD DKI untuk blacklist aksi cepat tanggap (ACT) buntut dugaan penyelewengan dana.

Namun, Anies menyerahkan polemik aksi ACT tersebut ke proses hukum. Ia mengatakan biarkan proses hukum yang berjalan.

“Biarkan proses hukum berjalan, biarkan audit dilakukan, proses hukum dilakukan, biarkan proses berjalan,” kata Anies Baswedan di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, Minggu 10 Juli 2022, dilansir dari detiknews pada Minggu 10 Juli 2022.

Sebelumnya, desakan itu datang dari Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Zita Anjani. Ia menyoroti kasus dugaan penyelewengan donasi yang dilakukan lembaga filantropi itu.

Zita bahkan meminta Gubernur Anies untuk tidak lagi bekerja sama dengan ACT.

Baca Juga

“Jujur kecewa banget, sih. Banyak yang menyumbang ke situ, kalau dana donasi disalahgunakan itu namanya bukan keterlaluan, tapi keterlaluan banget!” ujar Zita kepada wartawan, Jumat 8 Juli 2022.

“Kalau saya, sih, bukan hanya blacklist, saya akan minta aparat usut itu sampai tuntas,” imbuhnya.

Sementara itu, Anies mengatakan bahwa Pemprov DKI Jakarta menghormati proses hukum yang berlaku, terutama proses pengauditan. Ia baru akan mengambil langkah setelah adanya kesimpulan.

“Jadi kita ingin menghormati aparat penegak hukum, menghormati aparat audit yang sedang melakukan prosesnya dan baru melakukan tindakan setelah ada kesimpulan-kesimpulan. Kan begitu prosedurnya,” jelas Anies.

“Justru kalau kita bertindak sebelum ada data, sebelum ada kesimpulan yang lengkap nanti bisa-bisa kita menghakimi berdasarkan opini. Kita sebagai penyelenggara negara harus mengambil sikap yang bertanggungjawab dan salah satu sikap bertanggungjawab adalah mengambil keputusan berbasis data, berbasis kelengkapan informasi,” lanjutnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.