Terkini.id, Makassar – Plt Kepala Dinas Kesehatan Kota Makassar dr Andi Hadijah Iriani merespons 4 pasien Covid-19 yang pulang paksa di Rumah Sakit Umum Daerah Daya Makassar.
“Dia mengelabui petugas RS dan pulang tengah malam, ia menutup bantal dengan selimut seolah-olah dia masih berada di tempat tidur,” kata Iriani, Kamis, 22 Juli 2021.
Terkait dengan pasien yang pulang paksa, ia mengatakan pihak Covid-19 Hunter sudah melakukan pendataan. Salah satu pasien yang kabur berasal dari Kayu Bangkoa.
“Itu salah satu yang kabur dan sudah kita data dan lacak,” ujarnya.
Menyoal pasien yang pulang paksa dari RS rujukan Covid-19, Ketua Makassar Recover tersebut mengatakan hal itu sudah berada di luar tanggung jawab pemerintah kota.
- Makassar Dinobatkan Kota KTR Terbaik, Tapi Perjuangan Belum Usai
- Rayakan Kemerdekaan, Hyundai Gowa Sediakan Puluhan Unit Ambulance Untuk Dinkes Kota Makassar
- Lawan Polio, Makassar Targetkan Imunisasi 184.000 Anak
- 2,535 Warga Makassar Terlayani Home Care Dottoro'ta di Semester Pertama 2024
- RS Jumpandang Baru di Ujung Tanduk: Kontraktor Masuk Daftar Hitam, Pembangunan Mangkrak
“Itu pasiennya sendiri yang menolak, dia tidak bisa menuntut siapa-siapa dan tidak bisa menyalahkan siapa pun,” ucapnya.
Saat ditanya soal potensi penularan Covid-19 yang bisa ditimbulkan pasien yang pulang paksa, Iriani mengatakan virus tersebut sudah kehilangan kemampuan untuk berpindah ke orang lain lantaran sudah jinak.
“Kan dia sudah diobati sebelum kabur dari RS, sudah jinak virusnya tidak akan menyebar. Kalau dia sudah kena obat virus sudah mabuk-mabuk virusnya, makanya pengobatan itu 5 hari, sisanya isolasi,” paparnya.
“Sudah tidak mampu menularkan virus hanya saja dia belum sembuh dari Covid-19,” sambungnya kemudian.
Sebelumnya, Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Daya Kota Makassar dr Ardin Sani mengatakan sudah ada 4 pasien Covid-19 yang pulang paksa.
Pasien yang pulang paksa tersebut bukan lantaran kapasitas RS penuh sehingga tak bisa memberi layanan, melainkan keluarga pasien menolak keluarganya dirawat di rumah sakit.
“Dia mau kalau pasien dirawat maunya dia pendampingnya ikut masuk sementara itu kan tidak dibolehkan,” kata dr Ardin.
Ihwal alasan keluarga pasien, kata dr Ardin, rata-rata memiliki alasan yang sama.
“Pertama menolak dirawat di ICU dan menolak juga di Swab,” tutupnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
