Terkini.id, Makassar – Sebelas kepala daerah di Sulawesi Selatan dihadapkan pada pemangkasan masa jabatan yang terpaksa harus berakhir pada Desember 2024 mendatang. Mereka, termasuk Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, seharusnya masih menjabat hingga tahun 2026 berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Pemangkasan ini berdasarkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Meskipun ada pertentangan antara dua Undang-Undang (UU) terkait pemangkasan ini, yaitu UU Pemerintah Daerah yang menetapkan masa jabatan pimpinan daerah selama lima tahun dan UU Pemilu yang berlaku hingga tahun 2024, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
“Saya mau dipangkas besok atau kapan, saya ikut negara,” ujar Danny Pomanto, sapaanya, Senin, 2 Oktober 2023.
Danny Pomanto tidak mempersoalkan pemangkasan masa jabatannya dan lebih memprioritaskan pengabdiannya kepada negara dan masyarakat. Selama menjabat sebagai Wali Kota Makassar, ia mengklaim berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik.
- Wali Kota Makassar Gandeng Sinar Jaya Bahas Bus Kota Terintegrasi Jalur Kampus
- Pemkot Makassar Dorong ASN Menulis Buku, Walikota Munafri: Literasi Harus Jadi Budaya
- Wali Kota Makassar Apresiasi Polisi Berantas Geng Motor, Pos Kamling Akan Diaktifkan
- Wali Kota Makassar Resmi Buka Sipakracca Sulawesi Fight Event Season 1
- Wali Kota Makassar Apresiasi 47 Juara MTQ Sulsel, Kafilah Raih Juara 2 Umum
“Saya harus sekuat tenaga untuk bagaimana masyarakat dapat lebih baik lagi hidupnya dan bagaimana masyarakat terlindungi,” ungkap Danny.
Terkait kompensasi yang akan diberikan kepada kepala daerah yang mengalami pemangkasan masa jabatan, ia enggan memberikan komentar mendalam. Danny menyebut bahwa ia tidak terlalu memahami rincian kompensasi tersebut.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, adalah salah satu dari sebelas kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024, termasuk Bupati Gowa, Wali Kota Makassar, Bupati Maros, Bupati Pangkep, Bupati Barru, Bupati Soppeng, Bupati Kepulauan Selayar, Bupati Bulukumba, Bupati Tana Toraja, Bupati Luwu Utara, dan Bupati Luwu Timur. Mereka semua menghadapi masa jabatan yang lebih pendek dari yang seharusnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
