Terkini.id, Makassar – Sebelas kepala daerah di Sulawesi Selatan dihadapkan pada pemangkasan masa jabatan yang terpaksa harus berakhir pada Desember 2024 mendatang. Mereka, termasuk Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dan Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi, seharusnya masih menjabat hingga tahun 2026 berdasarkan hasil Pemilihan Kepala Daerah tahun 2020.
Pemangkasan ini berdasarkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada tahun 2024 mendatang.
Meskipun ada pertentangan antara dua Undang-Undang (UU) terkait pemangkasan ini, yaitu UU Pemerintah Daerah yang menetapkan masa jabatan pimpinan daerah selama lima tahun dan UU Pemilu yang berlaku hingga tahun 2024, Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, menegaskan akan tetap mengikuti kebijakan dari pemerintah pusat.
“Saya mau dipangkas besok atau kapan, saya ikut negara,” ujar Danny Pomanto, sapaanya, Senin, 2 Oktober 2023.
Danny Pomanto tidak mempersoalkan pemangkasan masa jabatannya dan lebih memprioritaskan pengabdiannya kepada negara dan masyarakat. Selama menjabat sebagai Wali Kota Makassar, ia mengklaim berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi masyarakat dengan fokus pada peningkatan kesejahteraan dan perlindungan yang lebih baik.
- Munafri Instruksikan Nobar Piala Dunia 2026 di 15 Kecamatan, Libatkan UMKM dan PKL
- Wali Kota Makassar Sambut 248 Mahasiswa KKN Unhas, Dorong Penguatan Urban Farming dan Zero Waste
- Tak Sekadar Terima Laporan, Wali Kota Appi Susuri Lorong Pastikan Air PDAM Mengalir ke Rumah Warga
- Dari Lorong ke Lorong, Appi Cek Langsung Aliran Air PDAM di Rumah Warga
- Wali Kota dan Wawali Makassar Kompak Hadiri Penutupan Rakernas APEKSI XVIII, Perkuat Kolaborasi Pusat dan Daerah
“Saya harus sekuat tenaga untuk bagaimana masyarakat dapat lebih baik lagi hidupnya dan bagaimana masyarakat terlindungi,” ungkap Danny.
Terkait kompensasi yang akan diberikan kepada kepala daerah yang mengalami pemangkasan masa jabatan, ia enggan memberikan komentar mendalam. Danny menyebut bahwa ia tidak terlalu memahami rincian kompensasi tersebut.
Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, adalah salah satu dari sebelas kepala daerah yang akan mengakhiri masa jabatannya pada tahun 2024, termasuk Bupati Gowa, Wali Kota Makassar, Bupati Maros, Bupati Pangkep, Bupati Barru, Bupati Soppeng, Bupati Kepulauan Selayar, Bupati Bulukumba, Bupati Tana Toraja, Bupati Luwu Utara, dan Bupati Luwu Timur. Mereka semua menghadapi masa jabatan yang lebih pendek dari yang seharusnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
