Rezki Mulfiati Sebut Perda Wajib Belajar Kesempatan Masyarakat Memperoleh Pendidikan

Rezki Mulfiati Sebut Perda Wajib Belajar Kesempatan Masyarakat Memperoleh Pendidikan

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Rezki Mulfiati Lutfi menggelar tatap muka dan berdialog langsung dengan masyarakat Kelurahan Bangkala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Minggu 2 Mei 2021.

Dalam dialog tersebut, Wakil Ketua Komisi E DPRD Sulsel ini menyebarluaskan Informasi  Produk hukum Pemerintah Provinsi Sulsel, Peraturan Daerah (Perda) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah.

Menurut Anggota Fraksi NasDem ini, terkait dalam Perda Wajib Belajar Pendidikan Menengah menjelaskan peserta didik adalah warga masyarakat yang berusaha mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran yang tersedia pada jenjang pendidikan menengah dan pendidikan khusus.

“Perda pendidikan ini untuk meningkatkan perluasan akses pendidikan, pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan bermutu minimal sampai ke jenjang pendidikan menengah,” kata Kiki sapaan akrabnya.

“Dan memberikan pendidikan minimal bagi Peserta Didik untuk dapat mengembangkan potensi dirinya agar dapat hidup layak di dalam masyarakat atau pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.