Terkini.id, Jakarta – Persidangan Rizieq Shihab yang digelar pada Kamis kemarin, 24 Juni 2021, rupanya tak hanya mencuri perhatian publik Tanah Air.
Faktanya, sejumlah media asing dari sejumlah negara turut memberitakan persidangan Rizieq.
Mulai dari media Jepang, Malaysia, hingga Prancis. Mereka ikut menulis perihal persidangan sang mantan pentolan FPI.
Sebut saja di antaranya ada Nikkei Asia (Jepang), kantor berita internasional yang berpusat di Prancis, AFP, dan New Straits Times Malaysia.
Nah, berbicara soal media Malaysia, rupanya Rizieq Shihab dinarasikan dengan pujian khusus, yaitu sebagai sosok pemimpin Islam kharismatik.
- Pendakwah UAS: Mungkin karena Rizieq Shihab, Azab Allah Belum Turun
- Habib Rizieq Ngaku Dapat Pesan dari Rasulullah: Disampaikan ke Saya
- Sindir Pedas Rizieq, Husin Shihab: Bagaimana Mungkin Revolusi Akhlak sementara Dirinya Minim Akhlak?
- Rizieq Sebut Indonesia Darurat Kebohongan, Eko Kuntadhi: Mungkin karena Para Pengasong Agama Sering Sebar Berita Bohong
- Nikita Mirzani Lebih Pilih Dipenjara daripada Minta Maaf ke Rizieq, Hisyam Mochtar: Mulutmu Harimaumu
Tak hanya itu, Rizieq juga digambarkan sebagai sosok yang dikenal banyak publik di Indonesia karena sering menargetkan klub malam dan tempat-tempat tidak bermoral.
“… Pemimpin Islam kharismatik itu kembali ke Indonesia tahun lalu setelah melarikan diri ke Arab Saudi pada 2017 ketika polisi menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pornografi. Tuduhan itu telah dibatalkan,” tulis media luar tersebut, sebagaimana dilansir terkini.id dari Hops.id pada Jumat, 25 Juni 2021.
Dalam berita mereka juga disebutkan jikalau Rizieq Shihab ditangkap atas tuduhan terkait kerumunan pada Desember lalu usai polisi Jakarta menembak mati enam pengikut FPI dalam serangkaian baku tembak di jalan raya.
Polisi ketika itu menggambarkan penembakan dilakukan karena tindakan membela diri, tetapi klaim tersebut dibantah oleh kelompok FPI.
“Ulama tersebut adalah salah satu tokoh utama di balik demonstrasi massal pada tahun 2016 melawan Gubernur Jakarta saat itu, Basuki Tjahaja Purnama, atas tuduhan bahwa ia menghina Alquran. Basuki yang beragama Kristen divonis dua tahun penjara karena penodaan agama,” bunyi berita itu lagi.
Sebagai informasi, Rizieq Shihab dijatuhi hukuman penjara empat tahun karena menyatakan dalam video viral bahwa ia sehat, meskipun mengetahui bahwa hasil tes menunjukkan dirinya ‘mungkin’ terinfeksi virus.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.