Terkini.id, Jakarta – Rizky Billar telah ditetapkan untuk dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan, Kamis 13 Oktober 2022.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyampaikan tentang penahanan Rizky Billar selama 20 hari.
“Penyidik mengeluarkan penetapan yang bersangkutan dilakukan penahanan mulai hari ini selama 20 hari ke depan,” sebutnya Zulpan, Kamis 13 Oktober 2022.
Diketahui, Rizky sebagai pelaku KDRT kepada istrinya Lesti Kejora telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan tersebut.
Lantaran sebagai tersangka, Rizky Billar juga menginap di rutan Polres Metro Jakarta Selatan saat akan menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut.
Dia juga telah menjalani proses pemeriksaan tambahan oleh tim penyidik pada pukul 12.00 WIB hari ini. Rizky Billar dicecar 40 pertanyaan terkait kasus KDRT yang dia lakukan kepada Lesti.
Akhirnya, polisi menetapkan untuk dilakukan penahanan terhadap Rizky usai menjalani pemeriksaan sekitar kurang lebih 6 jam.
Zulpan juga memperjelas motif Rizky melakukan KDRT kepada istrinya lantaran ketahuan berselingkuh di belakang Lesti.
“Kemudian motif yang ke dasari KDRT ini pelaku telah ketahuan berselingkuh di belakang korban,” imbuhnya.
Lanjutnya, Zulpan mengatakan kasus KDRT dalam keluarga Lesti Billar ditindaklanjuti setelah Lesti membuat laporan perihal KDRT yang dia alami pada 28 September 2022.
“Kasus ini didasari adanya laporan polisi di Polres Metro Jakarta Selatan, pada 28 September 2022. Adapun waktu dan tempat terjadinya perkara ini, adalah pada hari Rabu 28 September 2022 sekitar pukul 01.51 WIB,” jelasnya.
Perlu diketahui, Lesti atas laporannya soal kasus KDRT, membuat Rizky Billar dijerat dengan Pasal 44 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara, dilansir dari PMJ News oleh Suara.com jaringan Terkini.id.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
