Terkini.Id, Jakarta – Rocky Gerung mengakui sudah menjadi tersangka meski tidak mengatakan dengan terang kasus atau perkara yang mana.
Namun ada satu perkara yang belakangan lekat dengannya, yaitu dugaan penyebaran hoax yang memicu keonaran yang diusut Bareskrim Polri.
Awalnya pada hari ini, Sabtu, 18 November 2023, Rocky mengaku sudah berstatus tersangka. Ucapan Rocky itu disampaikan di hadapan capres nomor urut 3 yang diusung PDIP, Ganjar Pranowo.
“Status saya ini tersangka,” kata Rocky dalam Sarasehan Nasional Ikatan Keluarga Alumni (IKA) Universitas Negeri Makassar (UNM), Sabtu 18 November 2023, dilansir Detik.com.
“Tersangka apa?” tanya Ganjar.
- Rocky Gerung Saran ke Anies Untuk Tak Maju Dalam Pilgub Jakarta
- Rocky Gerung Beri Tanggapan, Usai Tim PDIP Cabut Laporannya
- Kasus Penyebaran Berita Bohong Rocky Gerung Naik Penyidikan
- Rocky Gerung: Kasus Korupsi SYL Sarat Politik, Efek NasDem Usung Anies Capres
- Rocky Gerung Nilai Partai Demokrat Tidak Lagi Sejalan Dengan Koalisi Perubahan
“Tersangka…,” jawab Rocky.
Belum sempat Rocky menyelesaikan ucapannya, Ganjar menimpali. “Oh yang itu,” kata Ganjar.
“Memang saya mau mengatakan saya ditersangkakan oleh PDIP, bukan oleh Ganjar, bukan oleh Ganjar,” kata Rocky yang disambut tawa hadirin.
Tidak disebutkan terang oleh Rocky dan Ganjar mengenai status tersangka yang dimaksud.
Namun, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro menanggapi perihal ucapan Rocky. Apa kata Brigjen Djuhandhani?
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.