RPG Imbau Pemuda Berperan Aktif Sebagai Kekuatan Moral dan Agen Perubahan

RPG Imbau Pemuda Berperan Aktif Sebagai Kekuatan Moral dan Agen Perubahan

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Anggota DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) melakukan kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2018 di Hotel Claro Makassar, Sabtu 14 November 2020.

Kegiatan penyebarluasan Peraturan Daerah ini memakai standar protokol Covid-19, peserta diwajibkan memakai masker dan pengecekan suhu tubuh. 

Kegiatan ini diikuti warga Kecamatan Tamalate, yang hampir sebagian tokoh pemuda dan mahasiswa, yang terdiri dari pemuda Kelurahan Barombong, Maccini Sombala, Mangasa, Jongaya dan Kel. Balang Baru.

Dalam pengantarnya RPG menjelaskan bahwa substansi Perda ini adalah bagaimana pemerintah daerah berwenang melaksanakan upaya penyadaran, pemberdayaan dan pengembangan Pemuda dan Kepemudaan.

“Upaya itu maka pemuda dapat melaksanakan kemitraan berbasis program, dimana pemerintah daerah memfasilitasi terselenggaranya kemitraan secara sinergis antara pemuda atau organ kepemudaan dengan dunia hasil atau pihak ketiga,” kata Rudy 

Baca Juga

Sementara itu, Sekretaris BMI Sulsel, Raisul Jaiz sebagai narasumber menegaskan bahwa ada tiga peran pemuda yang harus dilaksanakan.

Pertama pemuda sebagai Ageng Of Change. Pemuda dapat melakukan perubahan-perubahan dalam lingkup kemasyarakatan, menuju kearah yang lebih baik.

Kedua, pemuda sebagai Agent Of Development, dimana pemuda memiliki peran dan tanggungjawab dalam upaya melancarkan atau melaksanakan berbagai macam pembangunan diberbagai bidang.

“Ketiga, Pemuda sebagai Agent Of Modernizations, dimana pemuda wajib memiliki kemampuan dalam menganalisa perubahan zaman yang pastinya memberikan kontribusi besar terhadap pembangunan daerah,” pungkas Rais.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.