Rudy Pieter Goni Sosialisasikan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Rudy Pieter Goni Sosialisasikan Ranperda Bantuan Hukum Bagi Masyarakat Kurang Mampu

Muh Nasruddin

Penulis

Terkini.id — Legislator PDIP DPRD Sulsel, Rudy Pieter Goni (RPG) menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang bantuan hukum bagi Masyarakat kurang mampu di Hotel Golden Tulip, Jalan Sultan Hasanuddin, Sabtu 28 November 2020.

Kegiatan itu dihadiri advokat, Saldi Adam Wardan dan juga aktivis buruh, Arsony, tim perumus serta dari pihak perguruan tinggi.

Pada kesempatan itu, Saldi Adam Wardana mengapresiasi adanya Ranperda ini. Sebab masyarakat butuh dengan hal seperti ini. Terutama bagi warga yang kurang mampu.

“Negara kita menganut negara hukum. Tapi Ranperda ini masih perlu pembenahan. Terutama dari aspek Standarnisasinya,” kata Saldi.

Kemudian, harus pula melibatkan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Sebab lembaga ini sudah memiliki regulasi terkait bantuan hukum bagi warga kurang mampu.

Baca Juga

“Bantuan hukum dan jasa hukum berbeda defenisinya. Bantuan cenderung dilakukan secara gratis, tapi jasa hukum cenderung mengarah ke profit,”ucapnya.

Sedangkan Arsony menambahkan, Ranperda ini perlu diwujudkan. Karena tidak semua masyarakat memiliki materi yang cukup untuk mendapatkan pendampingan hukum. Tapi perlu standarisasi.

“Saya mengapresiasi Ranperda ini. Memang perlu diwujudkan,” katanya.

Sementara itu, Rudy Pieter Goni mengatakan, Ranperda ini masih memiliki kekurangan. Sehingga dibutuh masukan yang nantinya akan dirumuskan dalam Perda.

“Dengan segala keterbatasan yang dimiliki dalam proses penyusunan, tentu dibutuhkan masukan dari berbagai pihak demi kesempurnaan Ranperda ini,” kata Sekretaris DPD PDIP Sulsel ini.

Dengan sosialisasi ini, lanjut RPG, masyarakat juga bisa melihat setiap isi dari Ranperda dan memberi masukan untuk perbaikan. 

“Mungkin masih ada kekurangan, jadi bisa diperbaiki sebelum ditetapkan menjadi perda,” terang RPG.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.