Terkini.id, Makassar – Dinas Bina Marga Provinsi dan Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air Dan Penataan Ruang (PSDA) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) masih menyisahkan utang senilai Rp374 miliar dari pihak ketiga.
Utang itu merupakan akumulasi dari utang Rp281 miliar utang Dinas Bina Marga Sulsel senilai Rp281 miliar dan utang Dinas PSDA Sulsel Rp93 miliar.
Hal itu diungkapkan oleh Ketua Komisi D, Rachmatikan Dewi usai memimpin rapat kerja evaluasi triwulan IV tahun anggaran 2024, di ruangan Komisi D DPRD Sulsel, Jumat 19 Januari 2024.
Rachmatika Dewi mengungkapkan, utang dari Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi Sulsel senilai Rp281 miliar sejak tahun 2022 sampai 2024, untang itu untuk pengadaan jalan dan jembatang.
Sementata PSDA utangnya senilai Rp93 miliar untuk pengadaan pembangunan irigasi dan bagunan yang belum terbayarkan ke pihak ketiga.
- Tak Ada Anggaran Hibah, Ketua DPRD Sulsel Upayakan Dana NPCI Lewat APBD Perubahan
- Kepala Sekolah Disuruh Tandatangan Surat Pengunduran Diri, Komisi E DPRD Sulsel Minta Dihentikan
- Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi Ikuti Pelatihan PAKU Integritas 2026 yang Digelar KPK
- Sulsel Raih WTP, BPK Temukan Persoalan Keuangan Serta Soroti Utang Beban dan Dana Bagi Hasil Rp705 Miliar
- Harga Pupuk Subsidi di Bone Tembus Rp110 Ribu, DPRD Sulsel Soroti Dugaan Permainan Distribusi
“Kita minta Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel berkewajiban untuk membayar utang ke pengusaha yang sudah menyelesaikan pekerjaannya,” kata Cicu sapaan akrab Rachmatika Dewi.
Olehnya itu Cicu meminta Pemprov Sulsel agar segera melunasi semua utang di tahun anggaran 2024.
“Selesaikan semua utang, baru kita bicara program di tahun 2024, karena pengusaha telah menyelesaikan kewajibannya,” Pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
