Terkini.id, Jakarta – Wasekjen Persaudaraan Alumni atau PA 212, Novel Bamukmin menanggapi pernyataan politisi Ruhut Sitompul yang mendesak Ustaz Abdul Somad (UAS) juga ditangkap seperti halnya Yahya Waloni.
Novel Bamukmin pun mengaku tak habis pikir dengan pernyataan Ruhut Sitompul terkait UAS tersebut.
Pasalnya, kata Novel, Ruhut sudah salah kaprah dan gagal paham soal ucapan UAS yang dinilai politikus PDIP itu menistakan agama.
“Tambah salah kaprah dan gagal paham Saja tuh Ruhut Sitompul,” kata Novel Bamukmin, Jumat 4 September 2021seperti dikutip dari GenPi.
Menurutnya, ia yang juga menjadi bagian pengacara UAS sangat memahami apa yang disampaikan kliennya itu.
- UAS Ungkap Amalan Terhindar dari Pelet: Dibaca Pagi dan Malam Sebelum Tidur
- Ustadz Abdul Somad Sebut Kasus Pembunuhan Brigadir J Sukses Dibongkar Karena Doa Ibu Brigadir J!
- Pendakwah UAS: Mungkin karena Rizieq Shihab, Azab Allah Belum Turun
- Singgung Riba, Pendakwah UAS: Haram Terima Beasiswa dari Bank Konvensional
- Walau Sempat Ditolak, Tabligh Akbar UAS di Purworejo Ramai Membeludak
Ustaz Somad, menurut Novel, hanya sedang menjalankan tugasnya sebagai seorang pendakwah.
“Sebagai tupoksinya dalam menjaga akidah umat Islam,” tutur Novel Bamukmin.
Sebelumnya, Ruhut Sitompul meminta kepolisian juga menangkap Ustaz Abdul Somad (UAS) terkait dugaan penistaan agama usai Muhammad Kece dan Yahya Waloni ditangkap.
Menurut Ruhut, UAS juga telah melakukan perbuatan dugaan penistaan agama seperti halnya yang dilakukan Muhammad Kece dan Yahya Waloni.
“Saya minta jangan hanya Yahya Waloni, tetapi yang lain-lain, termasuk Ustaz Abdul Somad,” ujar Ruhut Sitompul.
Ruhut Sitompul menilai pernyataan UAS dalam sebuah ceramahnya soal “di salib ada jin” juga termasuk penistaan terhadap agama Kristen.
“Dia apa enggak menghina, tuh, (bilang) di Salib itu ada setan, ada apa, kan,” ujarnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
