Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Sewot, Para Tersangka ATC Ditahan
Komentar

Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Sewot, Para Tersangka ATC Ditahan

Komentar

Terkini.id, Jakarta – Kasus yayasan Aksi Cepat Tanggap atau ACT telah sampai pada penetapan empat tersangka yang semuanya telah ditahan Bareskrim Polri pada Jumat 29 Juli 2022.

Menurut politikus Ruhut Sitompul penahanan para tersanga ACT memiliki dampak terhadap kelompok kadrun.

“Kadrun pada sewot nie ye, para tersangka ATC ditahan ha ha ha,” kata Ruhut lewat akun Twitternya, @ruhutsitompul, dilihat Selasa 2 Agustus 2022.

Ruhut Sitompul: Kadrun Pada Sewot, Para Tersangka ATC Ditahan
Cuitan Ruhut Sitompul singgung para Kadrun soal tersangka kasus ACT ditahan. (Twitter @ruhutsitompul)

Adapun kasus lembaga ACT terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Salah satunya ACT diduga menyalahgunakan donasi dari Boeing senilai Rp34 miliar.

Adapun kasus lembaga ACT terkait dugaan penyelewengan dana donasi. Salah satunya ACT diduga menyalahgunakan donasi dari Boeing senilai Rp34 miliar.

DPRD Kota Makassar 2023
Baca Juga

Dana dari Boeing jumlahnya Rp138 miliar ditujukkan untuk seluruh korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610. Namun, yang hanya digunakan sebesar Rp103 miliar.

Bareskrim menyebutkan, uang senilai Rp34 miliar yang tidak disalurkan ke korban kecelakaan Lion Air JT-610 dialirkan ke sejumlah hal.

Aliran dana itu masuk ke program pengadaan big food bus sebesar Rp2,8 miliar, program pengadaan armada rice truk Rp2 miliar, pembangunan pesantren di Tasikmalaya Rp8,7 miliar, untuk dana talangan CV CUN Rp3 miliar, dan dana talangan PT MBGS senilai Rp7,8 miliar.

Bahkan penerima aliran dana korban kecelakaan Lion Air JT-610 itu termasuk Koperasi Syariah 212.

“Gimana tidak sewot ATM-nya Stooooooop. Eh eh kamu ketahuan. Sip deh. Paten. MERDEKA,” sambung Ruhut.

Sebelumnya, dilansir dari Voi.id Selasa 2 Agustus 2022, Bareskrim telah menetapkan empat tersangka penyelewengan dana donasi ACT. Mereka ditahan lantaran dikhawatirkan bakal menghilangkan barang bukti terkait kasus yang sedang menjeratnya.

Keempat tersangka yang ditahan Bareskrim adalah pendiri dan mantan Presiden ACT, Ahyudin; Presiden ACT saat ini, Ibnu Khajar; pengawas ACT, Hariyana Hermain; dan Ketua Dewan Pembina ACT, Novariadi Imam Akbari.