Ruhut Sitompul: Tolong Segera Tangkap Munarman dan Proses Sesuai Hukum

Ruhut Sitompul: Tolong Segera Tangkap Munarman dan Proses Sesuai Hukum

FD
Fachri Djaman

Penulis

Terkini.id, Jakarta – Politikus PDIP, Ruhut Sitompul meminta kepada Mabes Polri untuk segera menangkap Mantan Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman terkait pernyataannya soal kepemilikan senjata laskar FPI.

Lewat cuitannya di Twitter seperti dilihat pada Selasa, 12 Januari 2021, Ruhut Sitompul menilai Munarman telah membohongi publik soal kepemilikan senjata FPI dalam insiden di Tol Cikampek-Jakarta.

Hal itu, kata Ruhut, juga berdasarkan temuan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang menyebut laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab memegang senjata api dan terlibat baku tembak dengan polisi pada peristiwa tersebut.

Menurutnya, Munarman telah memutarbalikkan fakta terkait peristiwa itu lantaran menyebut anggota FPI tidak memegang senjata saat insiden tersebut terjadi.

“Temuan Komnas Ham tolong Mabes Polri Polda Metro Jaya, segera Munarman Kadrun-kadrun yang melakukan Kebohongan Publik dengan melakukan membalikan dan mengaburkan Fakta-fakta Peristiwa Km 50,” cuit Ruhut Sitompul.

Baca Juga

Ruhut pun dengan tegas meminta aparat penegak hukum untuk menangkap Munarman dan memprosesnya sesuai jalur hukum.

“Segera ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku di Negara Hukum Indonesia MERDEKA,” pintanya.

Diketahui, Komisioner Komnas HAM Mohammad Choirul Anam telah membenarkan adanya kepemilikan senjata dari FPI dan pembuntutan oleh pihak kepolisian terhadap Habib Rizieq Shihab sebelum insiden baku tembak antara pengawal Rizieq dengan polisi di Tol Cikampek yang menewaskan 6 orang.

“Memang ada peristiwa pembuntutan terhadap Muhammad Habib Rizieq oleh polisi pada saat itu,” kata Choirul Anam, Jumat 8 Januari 2021 seperti dikutip dari Wartaekonomi.co.id.

Selain itu, Choirul juga menyebutkan saat pembuntutan tersebut terjadi baku tembak antara laskar FPI pengawal Rizieq Shihab dengan polisi.

Dalam baku tembak itu, kata Choirul, laskar FPI juga menggunakan senjata api.

“Substansi konteksnya merupakan peristiwa saling serempet antar mobil dan saling serang antar petugas dan laskar FPI bahkan dengan menggunakan senjata api,” jelasnya.

Sementara Munarman sebelumnya membantah adanya laskar FPI yang membawa senjata api saat insiden di Tol Cikampek-Jakarta terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Munarman saat menjadi narasumber dalam program tayangan Mata Najwa pada Rabu, 16 Desember 2021 lalu.

Munarman mengatakan, enam Laskar FPI sama sekali tidak membawa senjata api (senpi). Bahkan, dia menegaskan, larangan membawa senjata tertera dalam kartu anggota.

“Tidak bawa senjata. Laskar itu hanya penamaan untuk membedakan dengan anggota FPI biasa. Mereka berseragam, tidak pernah (membawa senjata) dan standar organisasi kita di kartu anggota FPI dilarang membawa senjata tajam, senjata api, dan bahan peledak. Itu dilarang,” ujarnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.