Terkini.id, Makassar – Jagad media sosial dibuat terkejut dengan beredarnya foto dan video mengenaskan dua korban pembunuhan di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu 22 Juli 2020.
Dua bersaudara tewas ditangan lelaki tua dalam sebuah peristiwa pembunuhan yang terjadi pada Rabu sore, sekitar pukul 17.15 WITA.
Kakak beradik itu adalah Haking dan adik kandungnya, Sidung. Mereka berdua tewas setelah terkena senjata tajam.
Lelaki tua yang diduga pelaku pembunuhan dua bersaudara itu bernama Nasir alias Daeng Tantu, umur ( 54 tahun ). Ia dan korban adalah warga di Desa Ladahai, Kecamatan Iwoimenda, Kabupaten Kolaka.
Kapolres kolaka, AKBP Saiful Mustofa melalui siaran persnya mengatakan, motif pembunuhan terjadi karena tersangka merasa jengkel terhadap prilaku kedua korban.
- Wali Kota Makassar Raih Pemimpin Daerah Award 2026, Satu-satunya dari Sulsel
- Ketua BK DPRD Jeneponto Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik ke Polres Jeneponto, Terlapor Membantah
- DPRD Sulsel Setujui MYP Tahap Dua Rp5 Triliun, Infrastruktur Jadi Prioritas
- Bupati Jeneponto Buka Kegiatan PKM Berbasis Roadmap PPG UIN Alauddin Makassar
- Dinkes Jeneponto Gelar Aksi Bergizi di MTsN 1 Jeneponto, Libatkan Ratusan Siswa
Pasalnya lokasi tanah yang telah dipagar oleh tersangka selalu dibuka pagarnya oleh korban sehingga tersangka merasa jengkel.
“Pemicu awalnya karena merasa resah terhadap perilaku kedua korban yaitu Sidung dan Haking karena lokasi tanahnya yang telah di pagar oleh tersangka selalu di buka pagarnya oleh korban sehingga pelaku merasa jengkel,” Ungkapnya
Berawal dari permasalahan itu, lanjut Kapolres, Peristiwa mengenaskan itu terjadi sewaktu pelaku (Nasir) keluar dari rumah dengan tujuan ke masjid dengan membawa senjata tajam jenis badik.
Pelaku kemudian melihat Sidung (korban 1) di sekitar tempat kejadian perkara, tepatnya di depan Lapangan Bola Desa Ladahai.
Pelaku lalu melakukan penikaman tepat mengenai dada korban sebanyak tiga kali hingga korban tersungkur.
Tidak berselang lama, saudara kandung dari korban yang bernama Haking datang membawa sebilah parang lalu mendatangi pelaku dan melakukan perlawanan dengan memarangi pelaku pada bagian pundak sebelah kanan namun tidak mampan.
“Hingga akhirnya parang milik korban jatuh dan terduga Pelaku mengambil parang korban kemudian langsung melakukan penganiayaan terhadap diri korban bernama Haking dan mengenai leher dan hampir putus. Saat itu pula terduga pelaku 2 bernama Aso datang dan turut melempar menggunakan batu kepada korban, kemudian korban 2 meninggal dunia di TKP,” ungkap Kapolres dalam rilisnya
Polisi dari Polres Kolaka kemudian bergerak cepat dengan menangkap dua orang terduga pelaku pembunuhan beberapa jam setelah kejadian.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
