“Kita akan menyurati Bapak Presiden untuk meminta evaluasi ulang atas izin tambang di Luwu. Pertama, terkait siapa yang mengelola dan bagaimana metode pengelolaannya. Ini menyangkut masa depan lingkungan, apalagi jika menggunakan metode open pit. Selain itu, hal ini juga harus sesuai dengan arahan Presiden terkait pengelolaan kekayaan alam lokal oleh pengusaha lokal,” ujar Andi Sudirman, Senin (14/4).
Gubernur juga menyoroti dampak sosial dan lingkungan yang dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama banjir yang terus melanda kawasan Luwu.
“Banjir ini diperparah oleh pembukaan lahan secara masif. Pembangunan yang mengabaikan daya dukung lingkungan akan selalu dibayar mahal oleh masyarakat kecil,” tegasnya.
DPRD Sulsel menyatakan kesiapan untuk menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan dinas terkait guna membahas lebih lanjut proyek tambang tersebut.
Dukungan terhadap langkah gubernur diharapkan dapat mendorong pemerintah pusat untuk mengevaluasi ulang proyek tambang emas di Luwu demi keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
