Terkini.id, Makassar – Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud menuturkan sanksi sosial tak berlaku lagi bagi pelanggar protokol Covid-19 di Makassar.
“Berdasarkan fakta di lapangan bahwa sanksi sosial itu seperti main-main. Jadi bahan lolucon saja,” kata Iman, Selasa, 22 September 2020.
Menurutnya, sanksi sosial sudah lama diterapkan. Hasilnya, pelanggaran masih kerap terjadi.
Untuk itu, pemerintah menegaskan langsung memberlakukan sanksi administrasi bila ada pelanggaran.
“Kita harus tegas karena ketegasan harus berbanding lurus dengan kepatuhan.
- Siang Terik, Malam Remang, Jejak Pengabdian Satgas TMMD Ke-128 yang Tak Pernah Padam
- Investor Asal Jerman Siap Bangun PLTB 100 MW di Sidrap, Bupati: Ini Peluang Besar
- Wakil Ketua Komisi D DPRD Sulsel Siap Kawal Sengketa Lahan Warga Pinrang ke DPR RI
- Percepat Penurunan Stunting, Wakil Bupati Sidrap dan TP PKK Intensifkan PMT Berbasis Pangan Lokal
- Pelayanan Poliklinik Eksekutif RSUP Makassar Dikeluhkan Lamban dan Kurang Profesional
Ketegasan dalam sanksi administratif, supaya tidak ada lagi toleransi, sangat berbahaya inikan, karena nyawa,” ucap Iman.
Iman mencontohkannya bila pelanggar protokol Covid-19 positif tanpa gejala. Maka hal itu mengancam nyawa banyak orang. Iman menilai sanksi sosial yang diterapkan selama ini cenderung diremehkan.
“Palingan mereka bilang eh di push up jako itu 10 kali. Jadi kita tidak ingin hukum itu diremehkan, itu pointnya, sudah cukup beberapa bulan ini kita beri toleransi di Perwali 31dan 36,” ungkapnya.
Iman menegaskan sudah saatnya tidak ada lagi sanksi sosial karena tingkat ketidakpatuhan cukup tinggi.
“Artinya pikiran sudah salah, perbuatan ikut salah, karena di otak kita menentukan tangan dan kaki kita bergerak,” ungkapnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk menghargai petugas dan menghargai nyawa banyak orang, serta keselamatannya sendiri.
“Mari saling menjaga diri dan saling menghargai, dengan itu penanganan percepatan Covid-19 di Makassar bisa lebih cepat teratasi,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
