Terkini.id, Makassar – Kepala Satpol PP Kota Makassar Iman Hud menuturkan sanksi sosial tak berlaku lagi bagi pelanggar protokol Covid-19 di Makassar.
“Berdasarkan fakta di lapangan bahwa sanksi sosial itu seperti main-main. Jadi bahan lolucon saja,” kata Iman, Selasa, 22 September 2020.
Menurutnya, sanksi sosial sudah lama diterapkan. Hasilnya, pelanggaran masih kerap terjadi.
Untuk itu, pemerintah menegaskan langsung memberlakukan sanksi administrasi bila ada pelanggaran.
“Kita harus tegas karena ketegasan harus berbanding lurus dengan kepatuhan.
- Dinas Koperasi dan UKM Makassar Gandeng Shine Autocare, Perluas Akses Pemasaran Produk UMKM
- Pertamina Patra Niaga Sulawesi Tuntaskan Satgas Haji 2026, Salurkan 4.204 KL Avtur untuk 86 Penerbangan
- Wakil Bupati Gowa Apresiasi Gerakan Langit Biru Demokrat, Dukung Indonesia ASRI dan Gowa Annangkasi
- Soal Oknum Anggota DPRD, DPW PKB Sulsel Tegas, Terbukti Melanggar Hukum, Dipecat dari Partai
- Perkuat Jejaring Antardaerah, Aliyah Sambut Wakil Wali Kota Bengkulu
Ketegasan dalam sanksi administratif, supaya tidak ada lagi toleransi, sangat berbahaya inikan, karena nyawa,” ucap Iman.
Iman mencontohkannya bila pelanggar protokol Covid-19 positif tanpa gejala. Maka hal itu mengancam nyawa banyak orang. Iman menilai sanksi sosial yang diterapkan selama ini cenderung diremehkan.
“Palingan mereka bilang eh di push up jako itu 10 kali. Jadi kita tidak ingin hukum itu diremehkan, itu pointnya, sudah cukup beberapa bulan ini kita beri toleransi di Perwali 31dan 36,” ungkapnya.
Iman menegaskan sudah saatnya tidak ada lagi sanksi sosial karena tingkat ketidakpatuhan cukup tinggi.
“Artinya pikiran sudah salah, perbuatan ikut salah, karena di otak kita menentukan tangan dan kaki kita bergerak,” ungkapnya.
Ia pun meminta masyarakat untuk menghargai petugas dan menghargai nyawa banyak orang, serta keselamatannya sendiri.
“Mari saling menjaga diri dan saling menghargai, dengan itu penanganan percepatan Covid-19 di Makassar bisa lebih cepat teratasi,” pungkasnya.
Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.
