Dalam rangka penegakan protokol kesehatan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar membubarkan kegiatan senam di Mall Panakkukang Square Makassar. Pembubaran itu dilakukan
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar Iman Hud mengatakan, saat ini, pihaknya tengah gencar melakukan penertiban terhadap gelandangan dan pengemis (gepeng) yang berkeliaran di ruas jalan di Kota Makassar.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, mengatakan pihaknya telah mengajukan penambahan personil sebanyak 3 ratus orang selama 3 tahun namun tak pernah sekalipun terakomodir.