Satgas Raika Makassar Segel Cafe Rustic, Kedapatan Operasikan Bar di Lantai 2

Satgas Raika Makassar Segel Cafe Rustic, Kedapatan Operasikan Bar di Lantai 2

K
Kamsah
Redaksi

Tim Redaksi

Terkini.id, Makassar – Satgas Raika Makassar menyegel Cafe Rustic di Kecamatan Panakukang. Pengelola dinilai melanggar PPKM Level 4 lantaran masih beroperasi di atas pukul 22.00 Wita.

Plt Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iqbal Asnan mengatakan penyegelan Cafe Rustic Cafe lantaran beroperasi di atas pukul 22.00 Wita. Selain itu, Cafe tersebut juga mengoperasikan bar yang berada di lantai 2.

“Jadi di lantai duanya itu bar, di bawahnya warkop. Jadi mereka seolah-olah membuka warkop tapi mengoperasikan bar di lantai duanya,” ujar Iqbal, Senin, 16 Agustus 2021.

Satgas Raika Kota Makassar sudah beberapa kali menegur tempat usaha tersebut, namun masih tetap saja mengulangi kesalahannya.

“Tadi malam ada beberapa yang kami tindaki, termasuk pelanggaran yang berulang-ulang. Jadi kami sudah masuk ke fase penindakan. Proses edukasi, sosialisasi sudah kita lakukan sebelumnya,” katanya

Baca Juga

“Sanksi penyitaan juga sudah dilakukan, sehingga sekarang waktu kita lakukan penindakan yang bisa memberikan efek jerah, karena sudah masuk kategori membahayakan nyawa manusia,” sambungnya kemudian.

Selain Rustic Cafe, rencananya Satgas Raika juga bakal memanggil penanggungjawab Kawasan Lego-lego dan pengelola Burger King (BK) Mal Panakukang.

“Kemudian lego-lego juga kita tutup karena memang tidak dibolehkan juga tempat wisata umum, nanti kami panggil, kemudian disurati, kemungkinan akan kami segel,” terangnya.

Sementara untuk BK Mal Panakukang, Iqbal memperingatkan agar restoran cepat saji itu tidak melakukan kesalahan serupa. Sebab pihaknya tidak segan untuk mengambil sanksi tegas.

“Dilarang makan di tempat, kita sore sudah datang. Kita sudah tindaki kalau hari ini masih melakukan hal yang sama kita akan segel,” tegas Iqbal

Sebelumnya, Iqbal mengaku pihaknya telah memberikan teguran keras kepada pengelola outlet BK. Itu setelah berulang kali membiarkan pengunjung makan di tempat atau dine ini.

“Jadi peneguran keras karena sudah sering kali juga, jadi kemungkinan sebentar kita akan melakukan penyegelan kalau melakukan,” katanya

Berada di kawasan Mal Panakkukang, Iqbal juga mengingatkan pengelola Mal untuk tetap menjalankan aturan PPKM Level 4 yang dikeluarkan oleh Pemkot Makassar.

“Tidak menutup kemungkinan Mal Panakkukang menjadi bagian yang kita segel karena memfasilitasi proses itu,” pungkasnya.

Dapatkan update berita terkini setiap hari dari Terkini.id. Mari bergabung di Saluran Whatsapp "Terkinidotid", caranya klik link https://whatsapp.com/channel/terkinidotid, kemudian klik ikuti.