Terkini.id, Kendari – Seorang mahasiswa dari Universitas Halu Oleo (UHO) di Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) meninggal dunia tertembak peluru tajam yang diduga berasal dari tembakan polisi.
Korban tewas tersebut diketahui bernama Randi, mahasiswa Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan UHO.
Korban tewas tertembak saat mengikuti aksi unjuk rasa menolak UU KPK yang berakhir dengan bentrokan antar massa aksi dan aparat keamanan.
Kejadian tersebut berlangsung di gedung DPRD Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 September 2019.
Dari keterangan Kepala Ombudsman RI Mastri Susilo kepada awak media, korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Dr R Ismoyo (Korem) pukul 15.30 WITA.
- Henry Manampiring Penulis Buku 'Filosofi Teras', Sharing Dengan Mahasiswa di Makassar
- Jangan Salah Pilih! 10 Jurusan Kuliah Paling Banyak Disesali Para Alumni Mahasiswa
- GMC Sulsel Berangkatkan Puluhan Mahasiswa Pulang ke Kampung Halaman Melalui Mudik Gratis
- Tujuh Mahasiswa Unhas Yang Diamankan Polisi Akibat Tawuran Terancam DO
- Gegara Nonton Bola, Mahasiswa Dua Fakultas di Unhas Terlibat Tawuran
Namun sayang, nyawa korban tak terselamatkan usai sebuah proyektil peluru bersarang di dada sebelah kanannya. Randi pun menghembuskan nafas terakhirnya di RS Dr R Ismoyo.
“Lima belas menit setelah dirawat, tepatnya 15.45 langsung dinyatakan meninggal dunia. Kami tidak tahu dari jurusan mana anak inu karena informasinya simpang siur. Pelurunya juga belum kami ketahui, ini akan kami selidiki,” kata Mastri seperti dilansir dari media lokal setempat, Zona Sultra, Kamis, 26 September 2019.
Mastri mengungkapkan, kejadian nahas tersebut diduga akibat kesalahan prosedur dari aparat keamanan. Untuk saat ini, pihaknya masih berkoordinasi dengan Polda Sultra guna menyelidiki pelaku penembakan yang menewaskan Randi.
Diketahui, ribuan mahasiswa dari berbagai kampus di Kendari menggelar unjuk rasa menolak UU KPK pada Kamis hari ini. Aksi para mahasiswa dipusatkan di gedung DPRD Sultra.
Dalam tuntutannya, massa aksi mendesak pencabutan UU KPK yang telah disahkan DPR RI dan menolak RUU KUHP serta sejumlah RUU yang dinilai kontradiktif dengan situasi saat ini.